BLT UMKM Rp 2,4 Juta Bisa Cair Meski NIK Tak Ada di eform.bri.co.id/bpum, Lakukan Cara Ini!

- 25 November 2020, 17:54 WIB
Ilustrasi BLT
Ilustrasi BLT /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

Pendaftaran bantuan ini masih dibuka karena pemerintah menambah kuota yang sebelumnya 9 juta dan mulai cair di tahap 1 kini ditambah 3 juta calon penerima lagi.

Untuk mendaftar bantuan ini, pelaku UMKM cukup datang ke kantor lembaga pengusul yang ditunjuk pemerintah dengan melengkapi syarat dan dokumen yang dibutuhkan.

Adapun syarat penerima bantuan BLT UMKM Rp2,4 juta ini adalah sebagai berikut:

Baca Juga: Cari Promo Gajian? Serbu Promo Fantastis dari Shopee Gajian Sale!

- WNI
- Mememiliki usaha mikro
- Mempunyai Nomir Induk Kependudukan (NIK)
- Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
- Bukan ASN, TNI/Polri serta Pegawai BUMN/BUMD
- Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).
- Adapun data yang harus diisi oleh pendaftar adalah Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, alamat tempat tinggal sesuai KTP, bidang usaha, dan nomor telefon aktif yang dapat dihubungi.

Pelaku UMKM yang ingin dapat bantuan ini bisa daftar dengan cara datang ke kantor lembaga pengusul berikut:

Baca Juga: RM BTS Sampai Lempar HP saat Tahu Dynamite Masuk dalam Nominasi GRAMMY Awards

- Dinas yang yang membidangi Koperasi dan UKM
- Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum
- Kementerian/Lembaga
- Perbankan dan perusahaan pembayaran yang terdaftar di OJK
- Pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang memenuhi syarat dan mendaftar bantuan BLT Banpres BPUM sebesar Rp2,4 juta akan mendapatkan SMS notifikasi dari bank penyalur jika pendaftarannya disetujui.

Bank BRI menyediakan formulir online (eform) bagi pelaku UMKM bisa cek online untuk konfirmasi namanya, melalui link eform.bri.co.id/bpum.

Setelah dinyatakan benar-benar mendapatkan bantuan ini, pelaku UMKM kemudian bisa mencairkan bantuannya di bank terdekat.

Halaman:

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x