BLT BPJS Ketenagakerjaan Bantuan Subsidi Gaji Gelombang 2 Belum Cair Juga, Begini Penjelasannya

2 November 2020, 21:41 WIB
Ilustrasi BLT BPJS Ketenagakerjaan. /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

KABAR JOGLOSEMAR - Pekerja yang sudah mendaftar untuk menjadi penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan tengah menantikan pencairan Bantuan Subisidi Upah (BSU) gelombang 2 tersebut.

Sebelumnya, diinformasikan bahwa pada awal November pencairan BLT Subsidi gaji tersebut akan mulai disalurkan ke rekening pekerja. Hal itu disampaikan oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah.

"Penyaluran termin kedua ini akan ditargetkan akan dimulai pada minggu pertama bulan November 2020. Saya sampaikan bahwa dibagi menjadi dua termin, termin pertama untuk dua bulan subsidi gaji Rp1,2 juta, termin kedua Rp1,2 juta untuk bulan November dan Desember," kata kata Menaker Ida dikutip KabarJoglosemar.com 

Baca Juga: Trending di Twitter Tagar #GTVAPOLOGIZETOGFRIEND Ada Apa?

Namun sampai hari ini, Selasa 2 November 2020 belum cair juga.

Dikutip dari Mantra Sukabumi dalam artikel yang berjudul Terungkap, Kenapa Bantuan BLT Subsidi Upah BPJS Gelombang 2 Belum Cair, Begini Masalahnya Menaker Ida menyampaikan bahwa bantuan BLT Subsidi Upah BPJS untuk gelombang 2 akan dicairkan pada awal bulan November 2020, setelah melakukan evaluasi terhadap proses pencairan bantuan BLT Subsidi Upah BPJS Gelombang 1.

Masalahannya banyak peserta bantuan BLT Subsidi Upah BPJS Gelombang 1 yang belum masuk daftar penerima pencairan. Sehingga banyak peserta yang protes terhadap pemerintah melalui akun dan pengaduan Kemnaker terkait nasib peserta bantuan BLT Subsidi Upah BPJS yang belum cair pada gelombang 1.

Baca Juga: Daftar Kartu Prakerja Gelombang 11 Bisa Lewat HP, Klik Link www.prakerja.go.id

 

Mari kita lihat pernyataan tiga pihak antara Menaker Ida Fauziyah, Arwansyah selaku Direktur KKHI, dan komentar para peserta yang belum terima pencairan bantuan BLT Subsidi Upah BPJS Gelombang 1 yang membanjiri akun @kemnaker.

Pernyataan Pihak 1, Menaker Ida Fauziyah

“Kami targetkan pembayaran gelombang 2 dapat disalurkan pada awal bulan November setelah proses evaluasi penyaluran Bantuan Subsidi Gaji/Upah Termin 1 ini selesai,” kata Menaker. Dilansir akun @kemnaker, pada Kamis (28 Oktober 2020).

Pernyataan Pihak 2, Arwansyah selaku Direktur KKHI

Bagi peserta yang belum mendapat pencairan pada gelombang 1, segera selesaikan kendalanya. Kebanyakan masalahnya ada pada rekening bank. Kami dari Kemnaker akan mengusahakan agar peserta yang sudah terdaftar pada gelombang 1 bisa cair juga. Hal ini disampaikan oleh Arwansyah selaku Direktur KKHI Kemnaker yang menjawab wawancara Verdi Verdiansyah. Dikutip mantrasukabumi.com dari akun TVIg @kemnaker pada Kamis (28 Oktober 2020).

Baca Juga: Cek Lewat HP Daftar Penerima BST Bansos Rp 500 Ribu per KK di cekbansos.siks.kemsos.go.id

Pihak 3, komentar para peserta gelombang 1

Para peserta gelombang 1 yang belum mendapat pencairan, terus membanjiri akun @kemnaker. Akun @kemnaker hari ini Selasa (2 Oktober 2020), dibanjiri protes peserta BPJS yang sudah mendaftar tapi belum menerima pencairan pada gelombang 1.

@....: “Bu Ida BSU saya belum cair, selesaikan dulu termin 1Bu Ida.”
@....: “Yang gelombang pertama aja belum beres, udah pada sibuk gelombang ke 2”.

Dengan demikian maklum, jika Kemnaker belum bisa memutuskan pencairan BLT Subsidi Upah BPJS Gelombang 2.

Selain itu untuk memastikan pekerja juga bisa mengecek di link yang sudah disiapkan pemerintah melalui Kemnaker diantaranya melalui SMS, Web, maupun WA, yakni:

Baca Juga: Buat Akun Pra Kerja dan Daftar Kartu Prakerja Gelombang 11 di www.prakerja.go.id, Ini Caranya

1. https://bsu.kemnaker.go.id
2. https://kemnaker.go.id
3. Login melalui BPJSTK Mobile
4. Login melalui Website Website sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
5. Melalui SMS, Ketik pada layar HP: DAFTAR(spasi)SALDO#Nomor KTP#NAMA#Tanggal lahir#Nomor peserta#Email (jika ada), kemudian kirim SMS ke 2757.
Untuk tanggal lahir gunakan format dd-mm-yy.

6. Melalui WhatsApp
Selain melaui web dan SMS Anda dapat mengecek lewat Whatsapp dengan nomor 08119115910 atau 08551500910.

Berdasarkan data Kemnaker per 23 Oktober 2020, Bantuan BLT BSU BPJS Ketenagakerjaan, sebagai berikut:

Tahap 1 = Rp 2.982.824.400.000 (99,43 %);
Tahap 2 = Rp 3.577.838.200.000 (99,38 %);
Tahap 3 = Rp 4.171.344.000.000 (99,32 %);
Tahap 4 = Rp 3.176.545.200.000 (95,04 %);
Tahap 5 = Rp 722.961.600.000 (97,39 %).

Total Realisasi Anggaran Rp 14.631.512.400.000 (98.30%).

Baca Juga: Heboh Kartun Nabi Muhammad, Emmanuel Macron: Ini Adalah Hak Kebebasan Kami

Untuk layanan pengaduan bidang Ketenagakerjaan di Kemnaker:
Hot line Telpon: 021- 5081 6000
Aplikasi W.A: 0811 9303 305
Website: https://bantuan.kemnaker.go.id. **

Editor: Sunti Melati

Sumber: Mantra Sukabumi

Tags

Terkini

Terpopuler