KABAR JOGLOSEMAR - Seorang dosen perguruan tinggi swasta di Jogja, Ardi, mengaku kaget saat menerima notifikasi melalui SMS dari bank swasta pada 29 September 2020.
Dalam notifikasi itu, ia dibertahu menerima subsidi gaji tahap pertama dari pemerintah.
"Nasabah Yth, kami informasikan transaksi kredit pada rekening Tabungan No.7030959****sebesar IDR 1,200,000,00 tgl 29 September 2020 pk. 14:17:40," demikian notifikasi melalui SMS dari bank swasta yang diterima Ardi, 29 September 2020 lalu.
Baca Juga: Fans Beri Dukungan untuk Lisa BLACKPINK, EVERYTHING WILL BE OKAY LISA Trending di Twitter
Seperti diketahui, pemerintah memberikan subsidi gaji kepada karyawan perusahaan swasta masing-masing sebesar Rp 600 ribu per bulan selama 4 bulan atau total Rp 2,4 juta.
Subsidi diberikan dalam dua tahap, masing-masing Rp 1,2 juta tiap tahap. Subsudi gaji diberikan kepada karyawan swasta dengan gaji di bawah Rp 5 juta per bulan.
Dosen ini awalnya tidak percaya dengan sms tersebut. Namun, saat mengecek rekeningnya, ia kaget karena ada tambahan uang masuk sebesar Rp 1,2 juta di rekeningnya.
Baca Juga: Testimoni Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Ikuti Tipsnya Agar Lolos Daftar BPUM tanpa Gagal
"Saya tak pernah menduga bisa menerima subsidi gaji dari pemerintah. Puji Tuhan, terima kasih kepada pemerintah," kata Ardi saat ditemui Kabar Joglosemar.com, Minggu (25/10/2020).
Ardi mengaku tidak tahu dan tidak menduga kalau mendapat subsidi gaji dari pemerintah. "Aku malah gak tahu kalau bisa dapat subsidi gaji dari pemerintah," kata Ardi lagi.
Baca Juga: Fans Beri Dukungan untuk Lisa BLACKPINK, EVERYTHING WILL BE OKAY LISA Trending di Twitter
Selain medapat subsidi gaji, Ardi juga mengaku mendapat tambahan Paket Terus Belajar atau paket data belajar 50 GB dari Kemendikbud pada 20 September 2020 dan 23 Oktober 2020 sebesar Rp 128.315 atau sudah dua kali Ardi mendapat subsidi paket data dari Kemendikbud RI.***(Kabar Joglosemar.com/Philipus Jehamun)