Belum Terima BLT BPJS Ketenagakerjaan? Cek di Sini, Bisa Jadi Ini Sebabnya

21 Oktober 2020, 13:10 WIB
Ilustrasi BLT BPJS Ketenagakerjaan /Galih Wijaya/Kabar Joglosemar

KABAR JOGLOSEMAR - Sebagian pekerja ada yang mengeluhkan belum mendapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 1. Padahal tak lama lagi pemerintah akan segera menyalurkan BLT gelombang 2.

Rupanya ada fakta terbaru diungkapkan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah. Dalam pernyataannya pada Senin, 20 Oktober 2020, ia mengungkap bahwa sekitar 150 ribuan pekerja hingga kini masih belum menerima bantuan subsidi gaji/upah (BSU).

Belum cairnya BLT BPJS Ketenagakerjaan itu rupanya tersandung akibat persoalan data yang tidak sesuai.

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Siap Cair, Cek Jadwal Terbarunya di Sini

"Sampai saat ini yang belum mendapatkan (BSU) sekitar 150 ribuan karena ada kekurangan atau ketidaksesuaian data. Misalnya rekeningnya tidak valid, kemudian NIK-nya kurang nomornya, kemudian nomor rekeningnya dia tidak sesuai dengan nama yang diserahkan,” kata Menaker Ida melalui Siaran Pers Biro Humas Kemnaker pada Selasa, 20 Oktober 2020 seperti dikutip KabarJoglosemar.com dari laman Kemnaker.

Mengatasi belum validnya data, Ida Fauziyah mengembalikan data tersebut kepada BPJS Ketenagakerjaan. Dari BPJS Ketenagakerjaan akan meminta perusahaan untuk memperbaiki data agar bantuan bisa dicairkan.

Baca Juga: Cara Cek Nama Penerima Banpres UMKM Rp 2,4 Juta Lewat Link eform.bri.co.id/bpum

Dia pun juga memberitahu jika penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 baru akan tersalur jika seluruh pekerja yang terdata di gelombang 1 sudah memperoleh bantuan.

"Kami targetkan pembayaran termin II dapat disalurkan pada awal bulan November setelah proses evaluasi penyaluran subsidi gaji/upah termin I ini selesai," kata Menaker Ida.

Seperti diketahui, pemerintah melalui Kemnaker menganggarkan Rp37,7 triliun, program bantuan pemerintah berupa subsidi gaji/upah ditargetkan bagi 15,7 juta pekerja yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan per 30 Juni 2020.

Baca Juga: Menkeu Sri Mulyani Sebut Banyak Aset Negara Tak Lagi Milik Pemerintah

Namun, hingga batas akhir penyerahan data penerima, data yang dikumpulkan dan diserahkan BPJS Ketenagakerjaan hanya mencapai 12.4 juta pekerja/buruh.

Dari gelombang 1 saat ini dana sudah ditransfer kepada 12.166.471 pekerja atau setara dengan 98,09 persen.

"Sisa anggaran akan diserahkan kembali ke Bendahara Negara. Rencananya, akan disalurkan untuk subsidi gaji/upah bagi guru honorer dan tenaga pendidik , baik di lingkup Kemendikbud maupun Kemenag,"  kata Menaker Ida. ***

Editor: Galih Wijaya

Sumber: Kemnaker

Tags

Terkini

Terpopuler