BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Segera Cair, Simak Update Jadwalnya di Sini

20 Oktober 2020, 10:10 WIB
Catat, Ini Syarat Bisa Dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 /Galih Wijaya/Kabar Joglosemar

KABAR JOGLOSEMAR - Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah kembali menyinggung soal kapan waktu pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2.

Dikutip KabarJoglosemar.com dari laman Kemnaker, sebelumnya pada Minggu, 18 Oktober 2020 lalu, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah melakukan kunjungan di Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah.

Di situ ia mengunjungi rumah warga penerima bantuan subsidi upah (BSU). Hal itu untuk memastikan bantuan tepat sasaran bagi pekerja dengan gaji di bawah Rp 5 juta dan lolos persyaratan.

Baca Juga: Kuota untuk 3 Juta Pelaku Usaha Mikro, Daftar Banpres Produktif UMKM Sekarang Juga

“Insya Allah, mudah-mudahan sebelum November kita bisa transfer subsidi (BLT atau BSU) untuk bulan November dan Desember,” kata Ida Fauziyah.

Di situ ditegaskan rencana bahwa bantuan BLT sampai di rekening pekerja sebelum bulan November.

“Pada termin (gelombang) kedua, bantuan rencana sebelum November sampai ke semua rekening,” imbuh Ida.

Baca Juga: Manfaat Mengisi Survei Evaluasi untuk Peserta Prakerja, Bisa Dapat Insentif Tambahan, Ini Caranya

Menurut update dari Menaker Ida Fauziyah, pada Minggu, 18 Oktober 2020 kemarin, total penyaluran bantuan pada termin atau gelombang 1 sudah mencapai 12,4 juta orang dengan capaian 98 persen.

Jumlah itu meningkat dari update pencairan sebelumnya yang terkumpul pada 12 Oktober 2020 yang sejumlah 11.950.300 pekerja setara dengan 97,37 persen dari total peserta yang terdaftar.

“Alhamdulillah kita terus mengawal pembayaran subsidi upah kepada 12,4 juta. Saat ini penerimanya sudah mencapai 98 persen,” kata Menaker Ida.

Baca Juga: 6 Tanaman Hias yang Beracun, Ada Alocasia hingga Kuping Gajah
 
Menaker Ida berharap, program bantuan subsidi gaji/upah dapat bermanfaat bagi para penerima.

Tak hanya itu, ia berharap bantuan bisa menjadi stimulus untuk meningkatkan daya beli masyarakat sehingga dapat meningkatkan perekonomian di era Pandemi Covid-19. ***

Editor: Galih Wijaya

Sumber: Kabar Joglosemar

Tags

Terkini

Terpopuler