Apakah Anda Termasuk Penerima BSU 2022? Cek Daftar Penerima BSU 2022 Disini

27 September 2022, 23:43 WIB
Ilustrasi BSU /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

 

 

KABAR JOGLOSEMAR – Bagi penerima BSU 2022, penyaluran BSU tahap 3 dikabarkan akan segera cair.

BSU tersebut akan disalurkan melalui rekening Himbara. Namun apabila Anda tidak memiliki rekening Himbara tidak perlu khawatir.

Karena penerima BSU 2022 juga bisa langsung mengambil dana bantuan di Kantor Pos terdekat, atau di Indomaret yang juga sudah bermitra dengan perusahaan pelat merah sektor pelayanan.

Baca Juga: BSU Tahap Tiga Cair? Ini 2 Cara Untuk Cek Status Penerima BSU atau BLT Subsidi Gaji

Tentunya tidak semua masyarakat bisa mendapatkan BSU 2022. BSU 2022 akan diberikan kepada masyarakat yang memenuhi persyaratan berikut ini:

  • Warga Negara Indonesia (WNI).

  • Peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan hingga Juli 2022.

  • Gaji/upah paling banyak Rp 3,5 juta. Pekerja/buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu penuh.

  • Bukan PNS, TNI, dan Polri.

  • Belum menerima Program Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan dan Bantuan Produktif untuk Usaha Mikro.

Baca Juga: Honeymoon di Bali, Penampilan Adik Maudy Ayunda Dipuji Cantik Seperti Barbie

Apabila Anda telah memenuhi persyaratan diatas, segera cek apakah Anda termasuk daftar penerima BSU 2022 atau tidak. Karena Apabila Anda termasuk penerima BSU 2022, Anda akan mendapatkan dana BSU sebesar Rp 600 ribu.

Berikut cara cek apakah Anda termasuk sebagai penerima BSU dengan mengikuti langkah berikut ini:

  • Kunjungi laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/

  • Cari menu "Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?" di bagian bawah laman tersebut

  • Tuliskan Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap sesuai KTP, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor ponsel terkini, dan email terkini

  • Pastikan nomor ponsel dan email yang dituliskan telah benar agar bisa mendapatkan informasi penyaluran BSU

  • Klik "Lanjutkan".

Baca Juga: Kenalkan Fuji Ke Keluarga Besar, Thariq Halilintar: Calon Istri Aku

Apabila Anda termasuk ke dalam calon penerima BSU, maka akan muncul pesan notifikasi sebagai berikut: 

"Anda lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk validasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Proses verifikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 10 Tahun 2022." ***

Editor: Sunti Melati

Tags

Terkini

Terpopuler