Investasi Bodong Menjamur, Masih Banyak Masyarakat Jadi Korban

23 Juni 2022, 23:18 WIB
Jajaran OJK DIY, Bappepti, dan Kepala OJK DIY Soal Investasi Bodong /Sunti/Kabar Joglosemar


KABAR JOGLOSEMAR - Masih banyak masyarakat Indonesia yang terjebak dengan investasi bodong, hal itu berdampak pada pertumbuhan investasi di pasar modal.

Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Komoditas Berjangka Bappebti (Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi) Kementerian Perdagangan, Tirta Karma Senjaya membenarkan dan mengharapkan untuk melakukan pengawasan sebelum berinvestasi.

“Kami mengakui benar, adanya oknum yang melakukan kegiatan ilegal. Selain itu, banyaknya web-web investasi ilegal masih sering ditemukan sehingga masih ada masyarakat yang terjebak peran masyarakat untuk mengantisipasi dan mendeteksi investasi ilegal memang sangat diperlukan saat ini. Karena SDM di pasar modal dan juga Bappebti jumlahnya terbatas sehingga tidak mungkin mengawasi semua aktivitas investasi. Peran masyarakat sangat diperlukan untuk memberi informasi ke Bappebti ataupun Bursa efek Indonesia terkait aktivitas investasi ilegal,” ungkap Tirta di kantor OJK, Rabu (22/6/2022).

Baca Juga: RIP Rima Melati: Sempat Dirawat di ICU, Meninggal Dunia di Usia 82 Tahun 

Dia sendiri menindaklanjuti investasi ilegal dari media sosial yang memang kini menjadi tren.
Termasuk salah satunya Crypto currency yang sebenarnya perlu diwaspadai.

Sejatinya crypto bukan currency dan hanya bisa menjadi aset atau komoditi. Sementara untuk currency yang dilakukan di Indonesia hanyalah rupiah.

Oleh karenanya pihaknya akan berusaha mengeluarkan kebijakan terkait dengan pengaturan cryptocurrency agar semua pihak baik pedagang ataupun masyarakat yang menjadi nasabah bisa sama-sama merasa aman dan nyaman ketika melakukan transaksi.

Baca Juga: Minions dan 2 Ganda Wakil Indonesia Absen di Turnamen Malaysia dan Singapura

"Kami juga akan menyebut secara terbuka crypto yang layak diperdagangkan,"terangnya.

Terkait dengan Binomo, menurutnya memang menjadi fenomena. Binomo menyebar atau merebak saat pandemi Covid-19 lalu. Karena aktivitas banyak dari rumah maka tidak sedikit warga yang terjebak dengan postingan dan iklan Binomo di media sosial.

Biasanya unggahan ataupun iklan menyebutkan keuntungan yang cukup besar sehingga membuat orang yang melihatnya tertarik untuk menginvestasikan dananya. Jutaan orang tidak menyadari jika ternyata binomo tersebut tidak lain seperti judi online.

Baca Juga: Twitter Siapkan Fitur Baru Bernama Notes, Mirip Dengan Blog?

"Karena keuntungannya besar, iklannya sangat mengena, jutaan orang tidak menyadari. Ternyata banyak orang terjebak," terang dia.

Ia mengakui domain Binomo sudah cukup banyak puluhan dan ratusan yang telah ditertibkan oleh Bappebti setiap bulannya. Namun terus saja aktivitas binomo menggejala ke ruang-ruang publik belakangan ini.

Hingga bulan Mei yang lalu akun Binomo yang telah diblok jumlahnya luar biasa banyak. Ia mengakui kesulitan melakukan penertiban karena Akun tersebut sebagian besar berbasis di luar negeri sementara untuk kerja sama dengan luar negeri bukan kewenangan dari Bappebti.

Baca Juga: Pesawat Susi Air Jatuh di Timika Papua, Begini Kronologinya

"Dalam penanganannya memang belum banyak yang masuk ke meja hijau karena dari sisi aturan belum ada yang mendukung ke arah tersebut. Karena aktivitas Binomo bukan hanya ilegal tetapi tidak ada kaitannya dengan investasi," papar dia.

Ketua OJK DIY, Parjiman, mengungkapkan pihaknya berupaya untuk berikan edukasi pada masyarakat soal cryptocurrency dan robot trading. Banyak masyarakat yang terjebak dengan investasi ilegal belakangan ini.

"Kami berupaya beri edukasi soal fenomena crypto currency dan penggunaan robot trading," ujarnya.***

Editor: Sunti Melati

Tags

Terkini

Terpopuler