Mengenal Saham: Pengertian, Jenis, Keuntungan dan Kerugian, Cara Membeli

4 April 2022, 21:47 WIB
ilustrasi saham /ID 3844328/pixabay

 

 

KABAR JOGLOSEMAR – Bagi masyarakat awam, kata saham mungkin masih asing bagi mereka. Padahal saham merupakan salah satu instrumen pasar keuangan yang populer.

Saham adalah surat yang menjadi bukti bahwa seseorang memiliki sebagian modal pada suatu perusahaan.

Orang yang memiliki saham memiliki hak atas sebagian aset perusahaan, dan berhak mendapatkan deviden (pembagian keuntungan) sesuai jumlah saham yang dimilikinya.

Baca Juga: Tata Cara Mandi Wajib: Rukun, Sunnah, Yang Mewajibkan Orang Mandi Dan Larangannya

Sedangkan Menurut KBBI  saham merupakan hak yang dimiliki orang (pemegang saham) terhadap perusahaan berkat penyerahan bagian modal sehingga dianggap berbagi dalam pemilikan dan pengawasan.

Apabila ingin memiliki saham perusahaan, orang tersebut harus membelinya di pasar modal. Pasar modal adalah sarana pendanaan bagi perusahaan atau institusi lain, serta sebagai sarana berinvestasi.

Saham berdasarkan prioritas pembagian deviden dibagi menjadi dua, yaitu:

Baca Juga: Jin BTS Tampil di GRAMMY Awards 2022 Meski Cidera

  1. Saham Biasa (Common Stock)

Pada saham biasa deviden akan diberikan apabila perusahaan tersebut memperoleh keuntungan/laba. Hak suara pemilik saham tergantung seberapa besar persentase saham yang dimiliki.

  1. Saham Preferen (Preferred Stock)

Pada saham Preferen pemilik saham mendapat prioritas atau didahulukan dalam pembagian deviden perusahaan dan pengembalian modal dari pembagian aset saat perusahaan dilikuidasi.

Memiliki saham suatu perusahaan juga memiliki keuntungan dan risiko. Keuntungan memiliki saham adalah investasi saham memberikan keuntungan yang tinggi baik dari deviden maupun kenaikan harga saham.

Baca Juga: BTS Gagal Bawa Piala GRAMMY, Suga: Kita Hanya Mampir

Risiko dalam investasi saham adalah harga saham bisa lebih rendah dibandingkan saat pembelian. Kerugian akan semakin besar apabila harga saham jatuh.

Risiko yang lain adalah perusahaan bisa dinyatakan bangkrut oleh pengadilan. Naik turunnya harga saham bisa dipengaruhi oleh kinerja perusahaan, dan juga psikologi pasar.

Baca Juga: Trik Main GTA 5 di Android, Download Aplikasi Steam Link Tanpa Bayar

Apabila ingin membeli saham, investor harus menyiapkan uang sesuai dengan harga saham, dan membayar biaya transaksi untuk perusahaan sekuritas (fee broker). Berikut cara membeli saham:

  1. Siapkan KTP, NPWP, buku tabungan, dan materai
  2. Datang ke kantor sekuritas terdekat atau bisa mendaftar secara online. Lalu isi formulir pendaftaran yang disediakan.
  3. Menyetorkan dana awal ke no Rekening Dana Investor (RDI) sesuai ketentuan perusahaan sekuritas.
  4. Apabila pendaftaran sudah diproses, investor akan diberikan PIN transaksi, password, dan user ID untuk melakukan transaksi jual beli saham milik perusahaan sekuritas. 

Itulah penjelasan singkat mengenai saham, apakah Anda tertarik untuk membeli saham.***

Editor: Sunti Melati

Tags

Terkini

Terpopuler