Cara Dapat STB Gratis, Daftar Dulu DTKS Melalui Aplikasi Cek Bansos atau Offline ke Kantor Desa atau Kelurahan

16 Desember 2021, 19:00 WIB
Cara Mendapatkan Set Top Box Secara Online Dari Kemenkominfo, Gratis   //indonesiabaik.id/

 

KABAR JOGLOSEMAR - Artikel berikut ini akan menguraikan informasi tentang cara untuk mendaftar di DKTS Kemensos agar bisa dapat bantuan sosial berupa perangkat Set Top Box atau STB gratis dari Kominfo di tahun 2022.

Dengan nama Anda ada di data yang terdaftar di DKTS Kemensos maka bisa mendapatkan bantuan perangkat Set Top Box (STB) agar bisa menikmati siaran TV digital.

Salah satu syarat yang ditetapkan oleh pemerintah, untuk mendapatkan Set Top Box (STB) gratis yang dibagikan oleh Kominfo adalah terdaftar dalam DKTS Kemensos.

Baca Juga: Daniel Radcliffe dan Emma Watson Bintangi Harry Potter Return to Hogwarts, Tayang di Plarform Ini

Oleh karena itu, pastikan data diri Anda sudah tersimpan pada DKTS Kemensos untuk lolos syarat dapat bantuan perangkat Set Top Box (STB) dari Kominfo.

Cara daftar di DKTS Kemensos cukup siapkan NIK KTP kemudian melakukan pendaftaran secara online maupun offline.

Jika nama sudah terdaftar di DTKS maka bukan hanya bantuan sosial berupa perangkat Set Top Box (STB) saja, tetapi juga bantuan lain seperti bansos PKH, Kartu Sembako, dan banyak bantuan lainnya.

Baca Juga: 3 Link Daftar Nonton Spiderman No Way Home Full Movie Bahasa Indonesia, Bukan Layarkaca21, IndoXXI, atau LK21

Jika ternyata nama Anda belum terdaftar dalam data di DKTS Kemensos maka bisa mengajukan diri dengan mengikuti langkah berikut:

1. Masyarakat yang tergolong fakir miskin membawa KTP dan Kartu Keluarga sebagai syarat pendaftaran ke kantor desa/kelurahan setempat.

2. Hasil pendaftaran yang terkumpul di desa/kelurahan setempat dimusyawarahkan di tingkat desa/kelurahan. Musyawarah bertujuan membahas kelayakan kondisi warga untuk masuk ke DTKS berdasarkan prelist awal dan usulan baru.

Baca Juga: Kronologi Meninggalnya Laura Anna

3. Musyawarah desa/musyawarah kelurahan menghasilkan Berita Acara (BA). BA ditandatangani oleh Kepala Desa/ Lurah serta perangkat desa lain. Usai ditandatangani, BA menjadi prelist akhir.

4. Prelist akhir hasil musyawarah desa/kelurahan dilaporkan ke dinas sosial setempat. Pihak dinas sosial melakukan verifikasi dan validasi data dengan instrumen lengkap DTKS.

5. Dinas sosial melakukan kunjungan rumah tangga sesuai dengan prelist yang dilaporkan.

6. Verifikasi dan validasi data diinput ke dalam aplikasi SIKS Offline oleh operator desa/kecamatan. Data yang sudah selesai dimasukkan kemudian di-export menjadi file extention SIKS.

7. File extension SIKS dikirim ke dinas sosial setempat untuk proses import data ke aplikasi SIKS Online.

Baca Juga: Link Nonton BTS Youtube Escape2021, Cek di Sini!

8. Hasil verifikasi dan validasi data dilaporkan kepada bupati/wali kota.

9. Bupati/wali kota menyerahkan hasil verifikasi dan validasi data yang sah kepada gubernur.

10. Gubernur meneruskan hasil verifikasi dan validasi kepada pihak Kemensos.

11. Apabila sudah terdaftar di DTKS, KPM bisa diusulkan mendapat program bansos dan pemberdayaan pemerintah pusat maupun daerah, termasuk Set Top Box (STB) gratis Kominfo.

Baca Juga: Spider Man: No Way Home Tayang di Disney Plus? Ini Jawabannya

Kemudian, cara usul bansos online secara mandiri dapat dilakukan dengan cara berikut ini.

1. Download aplikasi Cek Bansos di Google Play Store.

2. Siapkan NIK KTP.

3. Pilih menu Daftar Usulan untuk mendaftarkan diri, keluarga atau masyarakat yang sudah terdata di DTKS Kemensos untuk mendapat bansos PKH, BST, dan BPNT.

4. Lalu pilih tambah usulan.

5. Sistem akan mencocokkan nama, NIK, KK, status kesesuaian Dukcapil dan kesesuaian pengusul sesuai data DTKS Kemensos.

6. Selanjutnya, tinggal pilih jenis bansos Kemensos seperti PKH atau BPNT.

Baca Juga: Gelar Livestreaming, V BTS Mendadak Trending di Twitter

Agar masyarakat bisa dapat bansos seperti PKH, BPNT, hingga bantuan Set Top Box (STB) gratis Kominfo maka harus mendaftar DTKS Kemensos.

Lakukan pendaftaran secara online melalui aplikasi Cek Bansos bisa dilakukan secara mandiri untuk diri sendiri atau untuk mendaftarkan orang lain yang layak menerima bansos Kemensos.

Demikian cara daftar DTKS Kemensos untuk dapat bansos di tahun 2022, termasuk ada juga Set Top Box atau STB gratis dari Kominfo.***

Editor: Galih Wijaya

Tags

Terkini

Terpopuler