BLT dan Bansos dari Pemerintah yang Masih Cair November 2021, Apa Saja?

10 November 2021, 08:49 WIB
Ilustrasi BLT dan bansos dari pemerintah yang masih cair November 2021 /PIXABAY/EmAji.

KABAR JOGLOSEMAR - Pemerintah terus menyalurkan bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat kurang mampu dan miskin di masa pandemi Covid-19.

Setiap bulannya ada bansos atau bantuan langsung tunai (BLT) untuk masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19. Masih ada berbagai bansos yang cair pada November 2021 dari pemerintah.

BLT maupun bansos disalurkan kepada masyarakat untuk pemulihan ekonomi saat pandemi Covid-19. Adapun penerim bantuan itu telah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Baca Juga: Link Nonton Melancholia Episode 1 Sub Indo di tvN, iQIYI dan VIU Malam Ini

Selain Kementerian Sosial (Kemensos) ada instansi lainnya yang menyalurkan bantuan seperti Kementerian Ketenagakerjaan dan Kemenkop UKM.

Semua bantuan dari masing-masing kementerian itu diberikan dengan tujuan untuk membantu pemulihan ekonomi masyarakat di masa pandemi Covid-19.

Berikut daftar BLT dan bansos yang masih cair November 2021:

1. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Program Kartu Sembako Rp200 ribu per bulan diberikan kepada masyarakat miskin yang masuk dalam DTKS. Cek penerima BNPT Rp200 ribu per bulan melalui laman cekbansos.kemensos.go.id.

2. Subsidi kuota internet belajar dari Kemdikbud Ristek untuk anak sekolah, mahasiswa, dan tenaga pendidik. Bantuan tersebut diberikan pada bulan Agustus hingga Desember 2021. Sehingga bantuan itu masih cair November 2021.

Baca Juga: Update! 60++ Destinasi Wisata di Jogja Instagramable dan Sudah Buka November 2021, Cek di Sini

3. Diskon listrik PLN diberikan hingga Desember 2021. Artinya, pelanggan PLN yang memenuhi syarat masih bisa menikmat listrik hingga 50 persen pada bulan November 2021 ini.

4. BTPKLW untuk PKL dan warung akan disalurkan sebesar Rp 1,2 juta per penerima untuk sekitar 1 juta usaha mikro yang terdampak Level 4, yang akan disalurkan oleh TNI/Polri.

5. Bantuan Subsidi Upah/BSU yang semula tersedia anggaran Rp8,8 triliun akan ditambah menjadi Rp10 triliun.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 10 November 2021: Rendy dan Chatrine Jadi Sasaran Iqbal, Irvan Sembunyikan Jesica

Syarat utama penerima BSU Rp1 juta adalah para pekerja di sektor non kritikal dan lokasi kerjanya berada di area PPKM Level 4 dengan upah Rp 3,5 juta ke bawah (diatur lebih lanjut dalam Permenaker yang sedang disusun). Selain itu terdaftar aktif menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Demikianlah informasi BLT dan bansos yang masih cair pada November 2021. Masyarakat bisa memanfaatnya dengan baik terlebih di masa pandemi Covid-19. ***

Editor: Sunti Melati

Tags

Terkini

Terpopuler