KABAR JOGLOSEMAR - BSU Subsidi Gaji akan disalurkan kembali yakni tahap 5. Besarannya adalah Rp1 juta yang rencananya dicairkan oleh Kemnaker pada November 2021 ini.
Adanya BSU Subsidi Gaji tahap 5 cair November 2021 ini karena ada penambahan dana Rp1,6 triliun dari Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Selain itu, terbuka kembali peluang bagi pekerja atau karyawan yang belum pernah menerima bantuan agar dapat BSU ini.
Pasalnya, akan ada tambahan 1,6 pekerja atau karyawan yang bisa menerima BSU karena ada perluasan.
Selain itu, ribuan karyawan terpaksa diocret dari daftar penerima BSU karena juga terdaftar sebagai penerima bansos lain dari pemerintah.
Lalu, bagaimana untuk mengetahui apakah termasuk sebagai penerima BSU tahap 5? Kemnaker sudah menyediakan link WA untuk cek langsung.
Baca Juga: Jadwal Penyaluran Bansos Tambahan Rp300 Ribu Kemensos untuk Penerima PKH dan Kartu Sembako