Syarat Penting Pelaku UMKM Bisa Cairkan BLT UMKM Rp1,2 Juta Pada Oktober Hingga Desember 2021

6 Oktober 2021, 13:10 WIB
Syarat mencairkan BLT UMKM Rp1,2 juta hingga Desember 2021 /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

KABAR JOGLOSEMAR - BLT UMKM Rp1,2 juta masih disalurkan untuk para pelaku UMKM di bulan Oktober 2021.

Tentu saja ada syarat BLT UMUM atau BPUM yang harus dipenuhi pelaku UMKM agar BLT Rp1,2 juta tetap bisa dicairkan pada Oktober. Bahkan, BLT UMKM sebenarnya bisa dicairkan sampai Desember 2021.

Salah satu syarat agar bisa mencairkan BLT UMKM Rp1,2 juta masih terdaftar di eform.bri.co.id/bpum.

Baca Juga: Eunha, SinB dan Umji Eks GFriend Akan Debut Bertiga, Simak Kabar Terbarunya

Itulah link resmi BPUM BRI. Jika dicek pada link tersebut nama pelaku UMKM apakah NIK KTP terdaftar sebagai penerima BPUM Rp1,2 juta atau tidak.

Apabila NIK KTP terdaftar sebagai penerima BLT UMKM maka bisa segera mencairkan Rp1,2 juta ke BRI. Sebagai informasi, pihak BRI menyampaikan jika pelaku UMKM bisa melakukan pencairan hingga 5 bulan setelah terdaftar sebagai penerima BLT UMKM.

Kendati begitu, proses pencairan BLT UMKM paling lambat dilakukan pada Desember 2021 mendatang. Kementerian Koperasi dan UKM juga menyampaikan hal yang sama.

Baca Juga: Hometown Cha Cha Cha Jadi Drama Nomor 1 di Buzzworthy, Kim Seon Ho dan Shin Min Ah Masih di Peringkat Atas

BLT UMKM Rp1,2 juta masih dapat dicairkan pada Oktober hingga Desember asalkan memenuhi syarat.

Berikut syarat yang berlaku agar tetapi bisa mencairkan BLT UMKM Rp1,2 juta:

Syarat pertama, pastikan bahwa NIK KTP sudah terdaftar jadi penerima BPUM melalui eform.bri.co.id atau sudah dapat SMS pencairan dari Bank BRI. Pelaku UMKM dapat mengecek melalui laman resmi eform.bri.co.id/bpum.

Jika muncul tulisan warna merah berarti tidak terdaftar sebagai penerima BLT UMKM Rp1,2 juta. Sedangkan, apabila muncul tulisan warna hijau merupakan tanda lolos terdaftar sebagai penerima BLT UMKM Rp1,2 juta.

Baca Juga: Berapa Jawaban 2 kg + 100 gram = …gram? Materi Konversi Satuan Berat, Contoh Jawaban Kelas 3 SD MI Tema 3

Kedua, sudah mengambil nomor antrean lewat reservasi online. Bank BRI menyediakan fitur yang untuk mengambil nomor antrean, yakni BPUM reservation system.

Layanan ini dapat dicek melalui eform.bri.co.id dan hanya dapat diakses oleh pelaku UMKM yang sudah terdaftar.

Ketiga, pelaku UMKM harus sudah menentukan tanggal pencairan BLT UMKM Rp1,2 juta. Penting untuk memilih jadwal pencairan BLT UMKM Rp1,2 juta ke BRI. Pastikan datang sesuai jadwal yang telah ditentukan.

Baca Juga: Bansos DKI Jakarta Cair Rp1,8 Juta Untuk KLJ Tahap 3, Cek Mekanisme Pencairan

Saat mencairkan BLT UMKM Rp1,2 juta juga perlu menyiapkan dokumen, yakni buku rekening, KTP asli dan fotokopi. Nantinya juga diminta mengisi SPTJM di kantor BRI.

Itulah beberapa syarat penting untuk mencairkan BLT UMKM yang dapat dicairkan pada Oktober hingga Desember 2021. ***

Editor: Sunti Melati

Tags

Terkini

Terpopuler