Cek BST DKI Jakarta Tahap 7 dan 8 Cair September 2021, Bansos Rp600 Ribu Ditransfer ke Rekening Bank DKI

12 September 2021, 23:39 WIB
Cara cek BST DKI Jakarta 2021 cair tahap 7 dan 8 /Tangkapan layar Instagram/@dinsosdkijakarta/

KABAR JOGLOSEMAR - BST DKI Jakarta tahap 7 dan 8 masih ditunggu oleh warga Jakarta kapan akan disalurkan ke rekening masing-masing.

Hal ini menyusul rumor bahwa bansos tahap 7 dan 8 ini akan kembali cair bulan September ini sebesar Rp600 ribu.

Untuk cek nama penerima BST DKI Jakarta Rp600 ribu bisa cek di laman corona.jakarta.go.id.

Baca Juga: Jimin Omeli RM dan V BTS karena Menggoda ARMY

Namun, apakah benar BST ini akan cair tahap 7 dan 8 nya? Pada akhir Juli dan awal Agustus 2021 sudah disalurkan tahap 5 dan 6.

Pencairan BST DKI Jakarta ke rekening penerima masih berlangsung hingga akhir Agustus. Hal inilah yang menimbulkan rumor padahal pencairan itu masih untuk tahap 5 dan 6.

Hingga saat ini, belum ada pengumuman resmi dari pemerintah mengenai kapan BST DKI Jakarta tahap 7 dan 8 akan cair.

Baca Juga: Tidak Bisa Daftar BPUM Tahap 4? Ada BLT PKL Warung dan Warteg Rp1,2 Juta Untuk Pelaku Usaha

Dilansir oleh Kabar Joglosemar dari Instagram @dinsosdkijakarta, BST DKI 2021 untuk KPM yang terdaftar prosesnya sudah dilakukan mulai Kamis, 12 Agustus lalu.

Ternyata, dana BST DKI Jakarta 2021 Rp600 ribu tersebut merupakan tahap 5 dan 6 hasil pemadanan data penerima.

Dari pemadanan data, ada 124 KPM yang menerima BST DKI Jakarta pada Agustus lalu akibat dari data tunda sebelumnya yakni sebanyak 99.763 KPM.

Baca Juga: Dokter Zaidul Akbar Beri Resep Obat Herbal Cegah Maag dan Asam Lambung Kambuh

 

Agar tidak salah, untuk cek data penerima manfaat BST DKI Jakarta 2021 dapat dilihat pada www.corona.jakarta.go.id.

Cara Cek Penerima BST DKI Jakarta 2021

Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan BST DKI Jakarta, perlu mengecek nama diri sendiri apakah terdaftar sebagai penerima untuk pencairan bansos ini pada Agustus 2021.

1. Kunjungi laman corona.jakarta.go.id/id/informasi-bantuan-sosial
2. Masukkan Nomor Kartu Keluarga (KK) Anda di kolom yang tersedia.
3. Kemudian klik tombol “Cari”
4. Kemudian, akan terlihat apakah Anda termasuk dalam daftar penerima BST DKI Jakarta Juli 2021
5. Jika termasuk salah satu penerima BST DKI Jakarta periode Agustus 2021, nama Anda akan muncul dalam laman corona.jakarta.go.id tersebut.

Baca Juga: Dokter Zaidul Akbar Sebut Tak Boleh Konsumsi Buah Matang Berlebihan, Ini Sebabnya

Syarat Penerima Bansos BST DKI Jakarta 2021

Sebelum cek nama Anda di link corona.jakarta.go.id, ada sejumlah syarat penerima BST DKI 2021, sebagai berikut.

1. Terdaftar sebagai penerima bantuan sosial sembako tahun 2020 hasil pembaruan dan pemadanan data Disdukcapil Provinsi DKI Jakarta.

2. Tidak termasuk penerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH)

3. Tidak termasuk penerima bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

Mekanisme Pencairan Bansos BST DKI 2021

Seperti diketahui, BST DKI 2021 diberikan dengan besaran nilai Rp300 ribu per KPM setiap bulannya.

Para penerima BST DKI Jakarta mendapatkan dana bansos tunai sebesar Rp600 ribu pada penyaluran periode tahap 5 dan 6 tahun di bulan Agustus 2021.

Baca Juga: Resep Bubur Ayam Sehat Ala dr Zaidul Akbar, Rendah Kalori tapi Kaya Zat Gizi

Pada pencairan bulan Juli-Agustus 2021, KPM memperoleh bantuan sebesar Rp600 ribu yang merupakan gabungan penyaluran BST periode Mei dan Juni 2021.

Adapun penyaluran bansos BST DKI 2021 akan langsung dikirimkan pemerintah ke rekening Bank DKI penerima, dengan besaran bantuan Rp600 ribu.

Cara Mencairkan Dana Bansos BST DKI Jakarta

Cara pencairan dana bansos BST DKI Jakarta sebesar Rp600 ribu pada bulan Agustus 2021.

1. Mendapatkan undangan pencairan dari petugas wilayah yang ditunjuk maksimal H-1 pelaksanaan

Baca Juga: RM BTS Cerita Menulis Lagu Jadi Hal yang Sulit Baginya

2. Membawa KK dan KTP asli serta fotokopi untuk mengambil Kartu Tabungan

3. Hadir sesuai jadwal yang ditetapkan, jika tidak akan dijadwalkan kembali pada undangan pencairan kedua hingga ketiga setelah distribusi tahap 1 selesai di lima (5) wilayah DKI Jakarta dan Kepulauan Seribu.

4. Jika telah memiliki rekening Bank DKI, penerima BST Rp600 ribu bisa langsung mencairkan dana bantuan di ATM atau kantor Bank DKI terdekat. ***

Editor: Sunti Melati

Tags

Terkini

Terpopuler