Bagaimana Cek BPUM Tahap 3 PNM Mekar? Lihar Daftar Nama Penerima Rp1,2 Juta Lewat BNI

11 September 2021, 20:27 WIB
Cek penerima BPUM PNM Mekar tahap 3 di banpresbpum.id /Kabar Joglosemar / Galih Wijaya

KABAR JOGLOSEMAR - Masiha ada yang bertanya bagaimana cara cek bantuan BPUM Tahao 3 PNM Mekar secara lengkap untuk bisa cairkan Rp1,2 juta di BNI.

BPUM PNM Mekar ini disalurkan oleh Kemenkop UKM RI kepada pelaku UMKM yang juga merupakan nasabah PNM Mekar.

BNI merupakan bank yang ditunjuk oleh pemerintah untuk menyalurkan BPUM kepada pelaku UMKM yang masuk dalam daftar penerima.

Baca Juga: Curhatan JHope BTS yang Ingin Menyerah

Cara mengetahui daftar nama penerima BPUM PNM Mekar Tahap 3 adalah dengan login ke laman banpresbpum.id.

Pada bulan September 2021 ini dikabarkan bahwa laman banpresbpum.id sulit diakses. Hal itu kemungkinan karena banyak yang juga sedang mengakses.

Terus coba untuk login kemudian ikuti langkah berikut untuk cek BPUM PNM Mekar tahap 3:

Baca Juga: Ada Hadiah Primogems Gratis, Klaim Kode Redeem Genshin Impact Terbaru 12 September 2021

 

 

1. Siapkan KTP, KK dan buku tabungan BNI Anda

2. Kunjungi kantor BNI terdekat

3. Tanyakan kepada customer service apakah Anda merupakan salah satu penerima bantuan UMKM yang dicairkan di BNI.

4. Jika lokasi rumah Anda jauh dari kantor BNI cabang, coba ketik banpresbpum.id di ponsel Anda.

Baca Juga: 6 Kriteria Penerima BSU Guru Honorer, Simak Cara Download Berkas Lewat Link Ini

5. Apabila laman banpresbpum.id dapat diakses, masukkan NIK pada KTP, lalu klik cari.

Apabila nama Anda belum masuk dalam daftar penerima BPUM tahap 3, silakan datang ke Dinas Koperasi dan UMKM setempat untuk mengajukan diri.

Berkas yang harus dibawa adalah identitas lengkap seperti KTP, KK, hingga SIUP atau surat keterangan usaha dari kelurahan.

Baca Juga: Kode Redeem FF Minggu 12 September 2021, Klaim Topi Pakol hingga Incubator Voucher Gratis di Booyah Style

Saat ini, beberapa wilayah di Indonesia sedang membuka BPUM Tahap 4 bagi para pelaku usaha mikro melalui online maupun offline.

Pantau pendaftaran BPUM di wilayah atau kabupaten tempat Anda tinggal. Anda bisa cek sosme, laman resmi, atau datangi kantor Dinas Koperasi dan UMKM sesuai dengan wilayah Anda.***

Editor: Sunti Melati

Tags

Terkini

Terpopuler