KABAR JOGLOSEMAR - Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp600 ribu masih cair pada September 2021. Masih ada Keluarga Penerima Manfaat (PKM) yang belum mendapatkan BST Rp600 ribu.
BST merupakan salah satu program bantuan sosial (bansos) dari Kementerian Sosial (Kemensos). Bantuan ini diberikan untuk keluarga yang kurang mampu dan rentan miskin.
Penyaluran BST Rp600 ribu belum selesai dan beberapa daerah masih menunggu bansos disalurkan. Sebagaimana diketahui, bansos BST dapat dicairkan melalu PT Kantor Pos Indonesia.
Baca Juga: Kode Redeem FF UPDATE 6 September 2021: Dj Alok, Dimitri, Chrono CR7 Siap Diklaim!
Kemensos meminta penyaluran BST Kemensos dilakukan sesegera mungkin bagi KPM yang belum mendapatkan bantuan Rp600 ribu.
Salah satu tanda lolos mendapatkan bansos BST Rp600 ribu adalah terdaftar pada sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos. Hal ini dapat diketahui dengan mengakses cekbansos.kemensos.go.id.
Untuk penyaluran BST dilakukan via transfer rekening dan kantor Pos. Ketahui cara ambil bansos Rp 600 ribu di kantor Pos terdekat.
Baca Juga: Cek di Sini! Jadwal Live Streaming Minggu Sore 5 September 2021, Perayaan Minggu Biasa XXIII
Berikut ini cara mengecek daftar penerima BST Rp600 ribu:
- Login link cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Kelurahan sesuai KTP
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP
- Masukkan kode verifikasi yang tertera di layar
- Klik tombol 'Cari Data'
Nantinya akan muncul informasi tentang data penerima bantuan beserta status penyaluran BST Rp600 ribu.
Penerima BST Rp600 ribu juga akan mendapatkan surat undangan untuk mencairkan bantuan di Kantor Pos terdekat. Pada surat undangan terdapat informasi jadwal penyaluran bansos.
Bawa surat undangan, data diri seperti KTP dan KK saat mencairkan bansos di Kantor Pos. Berikutnya ambil nomor antrian yang telah tersedia di Kantor Pos.
Petugas akan mengecek kelengkapan berkas dan melakukan scan barcode pada surat undangan.
Masyarakat yang hendak mengambil BST Kemensos Rp 600ribu di Kantor Pos wajib mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker dan menjaga jarak. ***