Cek Penerima BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 1 Juta di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id Ini Caranya

11 Agustus 2021, 08:33 WIB
Klik sso.bpjsketenagakerjaan.go.id dan cek penerima BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan yang cair ke rekening pekerja senilai Rp 1 Juta /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

KABAR JOGLOSEMAR - Segera cek penerima BSU atau BLT BPJS Ketenagakerjaan, pasalanya Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bakal menyalurkan bantuan untuk pekerja ini segera.

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah saat ini belum menyebut waktu pasti kapan BLT BPJS Ketenagakerjaan cair ke rekening pekerja.

Meski begitu, pihaknya memberikan informasi terbaru bahwa ada beberapa perbedaan antara skema BSU subsidi gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan tahun 2021 dan tahun 2020.

"Setidaknya terdapat tiga perbedaan skema dengan BSU tahun lalu," ujar Menaker Ida pada Rabu, 4 Agustus 2021 dikutip KabarJoglosemar dari laman Kemnaker. 

Baca Juga: Pegawai Honorer Dapat BSU BPJS Ketenagakerjaan Rp500 Ribu Cair Agustus 2021, Simak Ketentuan Berikut

Yang pertama tentu saja besaran bantuan BSU menjadi Rp 500 ribu per bulan. Kemudian syarat calon penerima BSU, dan ketiga skema penyaluran subsidi gaji tahun ini hanya melalui Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA) atau bank BUMN.

Ditargetkan, ada 8,7 juta pekerja penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan. Sedikit berbeda dengan tahun lalu, total bantuan subsidi gaji yang akan diterima pekerja sejumlah Rp 1 juta untuk dua bulan sekaligus.

Untuk memastikan apakah Anda terdaftar atau tidak sebagai penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan, ada sejumlah cara untuk mmengeceknya. Salah satunya lewat link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.

  1. Buka link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
  2. Masukkan alamat email dan password, klik ‘Login’
  3. Pastikan nama dan NIK sesuai.
  4. Klik ‘Kartu Digital’ untuk rincian lainnya.
  5. Klik ‘Gambar Kartu Digital’
  6. Muncul data diri dan status aktif atau tidaknya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dan nomor rekening

Baca Juga: Dapatkan Tambahan BPNT Rp200 Ribu di Bulan Agustus, Ini Cara untuk Memastikan Bansos Sudah Cair

Seperti yang disampaikan Menaker Ida Fauziyah hanya pekerja yang memenuhi syarat penerima bantuan BSU subsidi gaji dalam Permenaker Nomor 16 Tahun 2021 saja yang akan mendapat bantuan.

Berikut ini 7 syarat terbaru yang wajib dicermati untuk memperoleh bantuan BSU subsidi gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 1 juta:

1. Warga Negara Indonesia (WNI), dibuktikan dengan memiliki KTP.

2. Karyawan penerima upah/gaji

3. Karyawan terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan hingga Juni 2021.

4. Karyawan bergaji di bawah Rp3,5 juta, sesuai yang dilaporkan perusahaan ke BPJS Ketenagakerjaan.

5. Karyawan di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4, sesuai yang ada di daftar Permenaker.

Baca Juga: Cek Link Eform BRI dan Banpres BPUM 2021 Tahap 3 untuk Lihat Penerima BLT UMKM yang Cair Agustus

6. Diutamakan untuk karyawan di sektor usaha industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa.

7. Untuk karyawan di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 yang UMR/UMK lebih dari Rp 3,5 juta, maka batasan gaji disesuaikan dengan UMR/UMK.

Itulah info terbaru BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 yang akan cair ke rekening pekerja dan cara cek BSU subsidi gaji lewat link resmi beserta syarat atau kriteria penerima dana Rp 1 juta. ***

Editor: Galih Wijaya

Sumber: Kemnaker

Tags

Terkini

Terpopuler