Tutup Agustus, Ini Link yang Buka Pendaftaran BPUM 2021 untuk Dapat BLT UMKM Rp 1,2 Juta

2 Agustus 2021, 10:59 WIB
Ilustrasi link yang buka daftar BPUM 2021 untuk pelaku usaha dapat BLT UMKM Rp 1,2 juta yang tutup buoan Agustus /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

KABAR JOGLOSEMAR – Simak link untuk pengajuan atau daftar BPUM 2021 bagi pelaku usaha mikro untuk mendapatkan BLT UMKM Rp 1,2 juta.

Pemerintah kembali menyalurkan Banpres Produktif untuk Usaha Mikro atau BPUM pada 2021 ini kepada pelaku usaha.

Bantuan stimulus modal berupa BLT UMKM itu diberikan masing-masing sebesar Rp 1,2 juta disalurkan oleh Diskop UKM lewat bank penyalur.

Untuk mendapatkan BLT UMKM Rp 1,2 juta setiap pelaku usaha harus mengajukan diri dengan daftar BPUM 2021.

Baca Juga: Cara Dapat Diskon Listrik Agustus 2021, Simak Ketentuannya dan Cek di PLN Mobile

Ada sejumlah daerah yang masih membuka kesempatan daftar BPUM 2021. Daerah tersebut diantaranya ialah Kabupaten Sleman, Yogyakarta, Kota Surakarta, Jawa Tengah dan Bandung, Jawa Barat.

Link daftar BPUM 2021 ketiga daerah tersebut akan tutup pada Agustus 2021. Pastikan Anda simak info jadwal dan link daftar BPUM 2021 berikut ini.

Kabupaten Sleman
Untuk bisa mendapat BLT UMKM, pelaku usaha mikro di Slemanbisa mendaftarkan diri BPUM 2021 Sleman melalui link dataumkm.slemankab.go.id/bpum yang dibuka sampai 5 Agustus 2021.

Dilansir dari media sosial Diskop UKM Kabupuaten Sleman, daftar BPUM 2021 Sleman gelombang 4 bisa dilakukan secara online melalui HP dan mengisi data formulir yang diminta serta mengumpul berkas ke kantor kelurahan setempat.

Baca Juga: Bantu Penanganan Pasien Covid-19, KASAD Andika Perkasa Bentuk Rumah Sakit Lapangan

Langkah daftar BPUM 2021 Kabupaten Sleman gelombang 4:

1. Buka laman slemankab.go.id/bpumdi browser
2. Isi dokumen yang diperlukan dalam pendaftaran online
3. Isi dan cetak formulir pendaftaran
4. Lampirkan dokumen yang diperlukan
5. Kumpulkan berkas ke Kantor Kelurahan

Setelah daftar online, datang ke kelurahan dan serahkan berkas persyaratan sebagai berikut:
1. Fotokopi Bukti Nomor Registrasi (hasil cetak setelah selesai melakukan pendaftaran online)
2. Fotokopi KK
3. Fotokopi e-KTP
4. Fotokopi NIB atau SKU dari kelurahan

Sebagai catatan, link daftar online BPUM 2021 Sleman gelombang 4 hanya dibuka hingga 5 Agustus 2021 saja.

Baca Juga: Unduh Kartu Ujian CPNS 2021 di sscasn.bkn.go.id dan Simak Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi

Penyerahan berkas persyaratan bisa dilakukan mulai 2 Agustus dan diserahkan paling lambat 5 Agustus 2021 ke kelurahan setempat.

Kota Surakarta
Dilansir dari laman Dinkop UKM Pemerintah Kota Surakarta juga masih menerima pengusulan calon penerima BPUM 2021 di Jawa Tengah.

Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kota Surakarta menerima pengumpulan berkas pengajuan usulan calon penerima Bantuan bagi Pelaku Usaha Mikro (BPUM) 2021 tahap 3.

Daftar BPUM 2021 Surakarta dengan mengikuti 5 langkah berikut ini:

1. Buka link https://bit.ly/2021BPUMSka3 di HP atau laptop
2. Isi data diri sesuai formulir yang diminta
3. Isi keterangan tempat usaha
4. Isi Nomor Induk Berusaha (NIB)/ Nomor
5. Surat Keterangan Domisili Usaha (SKU)
6. Lengkapi alamat email Anda dan cek kembali data sebelum dikirimkan

Baca Juga: Pengumuman CPNS 2021, Begini Cara Cek Hasil Seleksi Administrasi Lengkap dengan Link

Jika sudah daftar secara online, kumpulkan berkas data diri beserta keterangan usaha ke Dinas Koperasi UKM Kota Surakarta.

Berikut ini berkas yang harus dibawa:
1. Bukti Pendaftaran Online BPUM yang dapat diunduh melalui email yang telah dilampirkan saat mendaftar
2. Fotokopi KTP Elektronik pemohon
3. Fotokopi KK (Kartu Keluarga) pemohon
4. Fotokopi Izin Usaha (NIB/Surat Keterangan Domisili Usaha)

Link daftar BPUM 2021 online untuk dapat BLT UMKM dapat diakses sampai dengan 4 Agustus 2021 pukul 20.00 WIB.

Pengumpulan berkas di Dinas Koperasi UKM Kota Surakarta dilayani sampai dengan tanggal 5 Agustus 2021 Pukul 15.00 WIB dan harus dikumpulkan pada jam kantor.

Baca Juga: 8 Keutamaan Menuntut Ilmu Menurut Pandangan Islam Beserta Dalilnya

Kabupaten Bandung
Berdasarkan surat dari Kemenkop UKM RI Nomor : B-601/Dep.2/VII/2021 tanggal 26 Juli 2021 Pemkab Banding membuka pendaftaran penerima BLT UMKM.

Pendaftaran BPUM Kabupaten Bandung Tahun 2021 akan ditutup pada tanggal 8 Agustus 2021 dan bisa diakses di link bpum.bandungkab.go.id

Simak cara daftarnya untuk warga Kabupaten Bandung berikut ini:
1. Buka link bpum.bandungkab.go.id
2. Isi formulir yang diminta dari keterangan nama sampai usaha
3. Upload KTP, KK, NIB dan foto ke formulir yang disediakan
4. Tab tanda ceklist jika seluruh data sudah sesuai
5. Klik 'Daftar'

Itulah 3 daerah yang masih membuka daftar BPUM 2021 bagi pelaku usaha untuk dapat BLT UMKM Rp 1,2 juta. ***

Editor: Galih Wijaya

Tags

Terkini

Terpopuler