KABAR JOGLOSEMAR - Sejumlah golongan masyarakat tidak bisa dapat Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) tahap 3.
Pemerintah sendiri telah mensyaratkan penerima dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM diperuntukan bagi pelaku usaha.
Jumlah BPUM tahap 4 yang disalurkan ke penerima sejumlah Rp 1,2 juta. Jumlah itu berkurang setengahnya dari sebelumnya sebesar Rp 2,4 juta.
Pengurangan nominal itu bertujuan untuk perluasan penerima dana bantuan untuk pelaku usaha atau UMKM.
Baca Juga: Profil Yulius Panon Pratomo yang Diduga Tewas dan Jasadnya Ditemukan di Sungai
Kriteria penerima dana diatur dalam persyaratan pendaftar maupun penerima bantuan usaha yang ditetapkan oleh Kemenkop UKM.
Sejumlah golongan yang tidak bisa dapat BPUM ialah:
1. ASN (Aparatus Sipil Negara)
2. TNI
3. POLRI
4. Pegawai BUMN
5. Pegawai BUMD
6. Warga sebagai penerima kredit perbankan dan KUR
Jika Anda bukan termasuk salah satu dari golongan di atas, segera cek penerima BLT UMKM di link resmi yang tersedia.
Baca Juga: Umbar Kemesraan Bareng Suami Bule, Posisi Tengkurap Lucinta Luna Jadi Sorotan
Ada dua link resmi untuk cek penerima diantaranya eform.bri.co.id/bpum dan banpresbpum.id
Keduanya bisa dicek secara online dengan menyiapkan NIK yang tertera pada e-KTP untuk memastikan data Anda.
Setelah cek secara online, Anda dapat mengetahui apakah tercatat sebagai penerima babtuan atau tidak.
Berikut ini langkah secara lengkap cek penerima Banpres Produktif Usaha Mikro dengan ponsel:
Cek penerima BLT UMKM di bank BNI secara online:
1. Buka laman banpresbpum.id
2. Isi NIK e-KTP
3. Klik cari
Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 25 Mei 2021: Aldebaran Tambah Dosa Lagi, Ricky Manfaatkan Kehamilan Elsa
Berikut cara mengecek dapat BLT UMKM atau tidak bagi pengguna BRI:
1. Kunjungi laman eform.bri.co.id/bpum
2. Isi NIK e-KTP pada kolom yang disediakan
3. Masukkan kode verifikasi
4. Lanjutkan ke proses inquiry
Nantinya akan ada notifikasi apakah Anda termasuk yang terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM (BLT UMKM) 2021.
Jika Anda termasuk sebagai penerima bantuan, datanglah ke bank dengan melengkapi sejumlah dokumen persyaratan untuk pencairan dan tunggu dana banyuan tersebut cair. ***