KABAR JOGLOSEMAR - Banyak warga yang mengira cek Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) tahap 3 via BRI bisa lewat eform.bni.co.id seperti Eform BRI. Padahal link tersebut tidak bisa digunakan.
Perlu diketahui pemerintah melalui Kemenkop UKM memang menyalurkan BLT UMKM melalui sejumlah bank penyalur salah satunya BNI lewat PNM Mekaar.
Untuk cek bantuan via bank BNI program PNM Mekaar, pelaku usaha atau UMKM perku mengakses link banpresbpum.id
Link tersebut merupakan yang benar untuk cek secara online bagi penerima dana bantuan BLT UMKM sebesar Rp 1,2 juta.
Baca Juga: Percaya Hal Ghaib, Jordi Onsu Sebut Dirinya Tak Boleh ke Tempat Ini hingga 7 Turunan
Cukup siapkan NIK atau KTP dan smartphone untuk cek secara online apakah nama Anda termasuk yang diusulkan sebagai penerima bantuan modal usaha atau tidak.
Berikut ini langkah untuk cek penerima dana bantuan secara online via BNI
1. Buka laman banpresbpum.id
2. Isi NIK e-KTP pada kolom yang disediakan
3. Klik cari
4. Akan muncul notifikasi Anda terima BLT UMKM atau tidak
Baca Juga: Sah, Kominfo Beri Izin Layanan 5G untuk Operator Telkomsel
Jika Anda termasuk sebagai penerima BPUM, maka akan muncul data-data pendaftar, seperti NIK, KTP, nama pendaftar, hingga jumlah uang yang diterima.
Untuk proses pencairan, siapkan dokumen persyaratan berupa KTP asli dan fotokopi, foto usaha, mengisi formulir SPJT, buku rekening bank, dan persyaratan pendukung lainnya.
Nantinya pelaku UMKM akan menunggu untuk pencairan dana tersebut dapat dilakukan melalui penarikan secara langsung di bank.
Baca Juga: Diam-Diam, Ternyata Joe Biden Penggemar Berat BTS dan Blackpink
Jika tidak termasuk sebagai penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta, maka akan muncul tulisan, "Maaf, data tidak ditemukan"
Supaya Anda bisa menerima BPUM tahap 3 bisa menghubungi dan mendaftarkan diri ke Dinas Koperasi dan UKM setempat. ***