BLT UMKM untuk 3 Juta Penerima, Ini Cara Cek Nama Anda Terdaftar di eform.bri.co.id atau banpresbpum.id

18 Mei 2021, 12:19 WIB
Ilustrasi BLT UMKM /KabarJoglosemar/Sandra

KABAR JOGLOSEMAR - Kementerian Koperasi dan UKM masih menyalurkan Bantuan Langsung Tunai untuk pelaku UMKM tahap 3.

Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM ini disalurkan untuk membantu pelaku usaha agar tetap bertahan di masa pandemi Covid-19.

Adapun besaran BLT UMKM tahun 2021 ini memang lebih sedikit dari tahun 2020, dari Rp2,4 juta menjadi Rp1,2 juta.

Baca Juga: Masih Disalurkan! Simak Cara Cek Penerima BLT Dana Desa Rp300 Ribu, Cukup Masukkan Nama Desa

Pemerintah menyediakan anggaran BPUM/BLT UMKM mencapai Rp 15,36 triliun pada tahun ini. BLT UMKM bakal disalurkan kepada 12,8 juta pelaku usaha.

Dari total kuota tersebut, sebanyak 9,8 juta pelaku usaha sudah mendapatkan BLT UMKM di tahun 2020. Sehingga masih ada 3 juta pelaku usaha yang belum mendapatkan BLT UMKM.

Artinya masih ada kesempatan untuk mendapatkan BLT UMKM Rp1,2 juta. Kapan BLT UMKM disalurkan untuk 3 juta penerima?

Kemenkop UKM masih menunggu keputusan Menteri Keuangan, Sri Mulyani terkait anggaran yang diketok untuk 3 juta penerima BLT UMKM 2021. Berikut cara mengecek daftar penerima BLT UMKM melalui eform BPUM yang disediakan BRI dan BNI.

Baca Juga: 212 Warga Palestina Meninggal Akibat Serangan Israel

Masyarakat bisa mengeceknya secara online, bisa langsung lewat handphone saja. Masyarakat bisa mengecek melalui link https://eform.bri.co.id/bpum (BRI) atau banpres.bpum.id.

Berikut cara cek penerima BLT UMKM lewat eform BRI:

- Kunjungi laman eform.bri.co.id

- Isi NIK KTP elektronik pada kolom yang disediakan

- Masukkan kode verifikasi

- Klik proses inquiry

- Selanjutnya akan ada notifikasi terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM/BLT UMKM 2021.

Baca Juga: Ini Alasan Negara-Negara Arab Terkesan Pasif Saat Israel Gempur Palestina

Berikut cara cek penerima BPUM/BLT UMKM 2021 lewat BNI:

- Buka laman banpresbpum.id

- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)

- Klik "Cari"

- Akan muncul pemberitahuan terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM/BLT UMKM.

Apabila namamu tercantum sebagai penerima BLT UMKM Rp1,2 juta tetapi belum ditransfer, hal itu mungkin dikarenakan proses pencairan di Kemenkeu belum selesai.

Baca Juga: Menyegerakan Kebaikan, Ini Niat Puasa Syawal yang Dilakukan 6 Hari Serta Ketentuannya

Kemenkop UKM akan mengumumkan lebih detail terkait pencairan BLT UMKM 2021. ***

Editor: Sunti Melati

Tags

Terkini

Terpopuler