Cara Tarik Dana Bantuan UMKM PNM Mekar Rp1,2 Juta di Bank BNI, Siapkan 3 Dokumen Berikut

11 Mei 2021, 06:26 WIB
Ilustrasi pencairan bantuan UMKM PNM Mekar Tahap 3 /KabarJoglosemar.com/Galih

KABAR JOGLOSEMAR - Nasabah PNM Mekar yang terdaftar sebagai penerima bantuan UMKM tahap 2 bisa tarik dana sebesar Rp1,2 juta di bank BNI.

Jika nasabah PNM Mekar menemukan ada dana masuk pada bulan Maret atau April sebesar Rp1,2 juta maka kemungkinan itu adalah bantuan UMKM.

Dana bantuan tersebut tidak bisa langsung diambil sebelum penerima melakukan verifikasi data di bank BNI untuk buka blokir saldo BNI.

Baca Juga: Cek Online Nama Penerima BPUM Tahap 3 Nasabah PNM Mekar di banpresbpum.id Menggunakan NIK

Buka blokir saldo BNI agar bisa tarik dana bantuan UMKM adalah dengan cara datang ke bank BNI terdekat dengan membawa 4 dokumen ini.

1. Kartu identitas berupa KTP Elektronik

Kartu identitas dibutuhkan untuk membuktikan data diri Anda sebagai penerima bantuan UMKM 2021

2. SPTJM UMKM yang telah diisi tanpa materai

SPTJM (Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak) UMKM adalah surat pernyataan yang dibuat oleh pelaku usaha mikro selaku calon penerima bantuan UMKM dan bisa diperoleh di BNI.

Baca Juga: Viral, Pemudik Masih Padati Pos Penyekatan Tanjungpura Karawang

3. Buku tabungan dan kartu ATM

Dipergunakan untuk membuktikan keanggotaan Anda di Bank BNI dan untuk mengecek mutasi rekening.

Pemblokiran saldo ini dilakukan karena pihak Kemenkop UKM dan BNI membutuhkan pencocokan data penerima bantuan UMKM.

Setelah data terverifikasi dan buka blokir selesai dilakukan, nasabah PNM Mekar bisa tarik dana bantuan tersebut satu hari setelahnya.***

 

 

Editor: Sunti Melati

Tags

Terkini

Terpopuler