BST Rp300 Ribu Bisa Cair Hingga April, Cek Syarat dan Cara Pencairannya di Sini

27 Februari 2021, 15:00 WIB
Cair Februari 2021, penerima BST Rp300 Ribu bisa ambil di PT Pos Indonesia /instagram.com/ @kemensosri

 

KABAR JOGLOSEMAR – Salah satu bansos yang diperpanjang Pemerintah adalah Bantuan Sosial Tunai (BST) senilai Rp300 ribu.

Di tahun 2021 ini, bansos tersebut mulai disalurkan sejak Januari kemarin dan akan terus berlanjut hingga bulan April nanti.

Oleh karena itu, bila Anda belum sempat mendapatkan bantuan tersebut, masih ada harapan.

Baca Juga: Bocoran Ikatan Cinta 27 Februari: Andin Dapat Clue dari Reyna, Elsa Jebak Aldebaran?

Baca Juga: Ikuti Permintaan Netizen, Kaesang Pangarep Beli Tim Bola Bali United

Perlu diketahui, sebenarnya total dari BST ini adalah Rp1,2 juta. Akan tetapi, pencairannya dibagi menjadi empat kali pencairan (tiap bulan) sehingga sekali pencairan mendapat RP300 ribu.

Pencairannya juga cukup mudah yakni bisa melalui kantor pos terdekat dengan membawa undangan dari RT/RW.

Terlebih dahulu, pastikan Anda memenuhi syarat dan ketentuan dari penerima bansos ini. Di antaranya:

Baca Juga: Tahun 2021, Kemendikbud Anggarkan Rp 72 Triliun untuk Dana BOS dan DAK Fisik

Baca Juga: 8 Artis Kpop Alami Gangguan Kecemasan, Ada IU hingga Suga BTS

-Merupakan WNI

-Belum pernah menerima bansos dari Pemerintah yang lain

Untuk benar-benar memastikan Anda merupakan penerima bantuan ini, sebelumnya cek lebih dulu dengan cara berikut ini:

- Login dtks.kemensos.go.id

- Pilih ID Kepesertaan DTKS

- Ketik nomor kepesertaan ID dalam DTKS

- Masukkan nama sesuai ID dan captcha

- Kemudian klik 'Cari'

- Setelah itu, akan muncul pada layar apakah Anda menerima bansos tunai atau tidak.

Baca Juga: Ada Jonghyun SHINee dan Sulli, Ini 7 Artis Kpop yang Depresi Hingga Meninggal Bunuh Diri

Baca Juga: Agnez Mo Beberkan Nyaris Tunangan dan Sudah Dibelikan Cincin, Deddy Corbuzier : Tapi Bubar

Anda akan mendapat undangan dari RT/RW untuk mencairkan bantuan ini ke kantor pos bila memang Anda terdaftar sebagai penerima bantuan.

Selain undangan itu, Anda harus membawa kartu identitas seperti KTP atau KK. Bila tidak, Anda tidak akan bisa mencairkannya.***

Editor: Sunti Melati

Sumber: Kemensos

Tags

Terkini

Terpopuler