Gagal Upload KTP Saat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12? Simak Tips Berikut

24 Februari 2021, 06:31 WIB
Ilustrasi KTP.* /KabarJoglosemar.com/Ayusandra Adhitya
 


KABAR JOGLOSEMAR- Program Kartu Prakerja gelombang 12 tahun 2021 resmi dibuka, para calon pekerja bersiap-siap untuk melakukan serangkaian prosedur untuk mengikuti seleksi program pemerintah yang akan menjaring 600 ribu peserta ini.

Head of Communication PMO, Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu mengatakan manfaat dan syarat kartu prakerja gelombang 12 masih sama seperti gelombang sebelumnya.

" Syarat dan manfaatnya tidak ada yang berubah semua masih sama. Foto KTP jadi syarat utama ketika mendaftar program ini. Banyak pekerja yang sering gagal mengupload foto KTP ketika mengisi data dalam kolom pendaftaran," jelasnya.

Baca Juga: Manajer Amanda Manopo Ungkap Kondisi Clietnya Usai Mendapat Ancaman Pembunuhan
 
Baca Juga: Cermati, 6 Mekanisme Cara Daftar DTKS Untuk Syarat Dapatkan Bansos 2021 BST, PKH, BPNT

Tak perlu khawatir, ada beberapa tips yang bisa Anda lakukan jika sering gagal upload foto KTP ketika mendaftar dalam situs www.prakerja.go.id.

Berikut tips yang bisa dilakukan agar foto KTP dapat diupload :

1.Pastikan Anda tahu ketentuan ukuran dan format file foto untuk pendaftaran kartu prakerja.

Salah satu penyebab gagalnya upload foto KTP ke akun Kartu Prakerja saat melakukan pendaftaran bisa juga disebabkan oleh foto yang tak sesuai ketentuan pendaftaran. 

Baca Juga: Mengenal 8 Pemeran Karakter Game Dalam Film Baru Mortal Kombat, Joe Taslim Jadi Sub-Zero
 
Baca Juga: Sering Dapat Ancaman Pembunuhan, Ibunda Amanda Manopo 'Ikatan Cinta' Siapkan Pengacara untuk Anaknya

Tim pelaksanaan program prakerja mengimbau agar pendaftar memastikan seluruh bagian dari KTP ada dalam foto yang diunggah.

Adanya sebagian sisi KTP yang tak terlihat atau tidak tampak, juga berpengaruh dalam proses verifikasi data nantinya. Selain itu pastikan foto KTP yang diunggah saat mendaftar adalah asli bukan fotokopi.

2.Foto KTP Berukuran Maksimal 2MB

Jika sudah mendapatkan foto KTP, pastikan ukuran file foto yang diunggah tak lebih dari ukuran 2 MB. Ukuran file foto yang melebihi ketentuan akan otomotis ditolak oleh mesin.

Baca Juga: Sering Dapat Ancaman Pembunuhan, Ibunda Amanda Manopo 'Ikatan Cinta' Siapkan Pengacara untuk Anaknya

Baca Juga: 6 Arahan Presiden Jokowi Atasi Kebakaran Hutan dan Lahan

3. Gunakan Format Foto JPEG atau PNG 

Pastikan format foto yang di-upload adalah JPEG atau PNG. Jika format foto yang diunggah di luar dua format tersebut maka mesin otomatis akan menolak unggahan. 

4. Koneksi Internet 

Jika semua syarat dokumen KTP sudah terpenuhi dan masih gagal mengunggah KTP, pastikan koneksi internet stabil.

Pastikan NIK Terdaftar di Dukcapil

Selain permasalahan gagal upload KTP, permasalahan lain yang sering muncul adalah NIK yang belum terdaftar.

Dalam FAQ di Kementerian Ketenagakerjaan, seringkali seorang calon pendaftar prakerja menanyakan soal NIK yang tidak terdaftar atau tidak ditemukan saat mendaftar kartu prakerja. 

Baca Juga: Terima Ancaman Pembunuhan, Amanda Manopo Tak Mau Pakai Pengacara
 
Baca Juga: Drama Dear M Segera Tayang, Jaehyun NCT dan Park Hye Soo Kerja Keras Bangun Chemistry

Tim Kemnaker menjawab dengan mengatakan bahwa NIK tidak valid biasanya disebabkan Disdukcapil Kota atau Kabupaten tempat peserta tinggal belum melakukan update database atau sinkronisasi ke Disdukcapil Pusat.

Jika mengalami hal ini segera hubungi Disdukcapil setempat untuk segera melakukan update database NIK Anda.***


 



Editor: Sunti Melati

Sumber: prakerja.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler