4 Syarat Berikan Angpao saat Imlek, Nomor 3 Wajib Diperhatikan

- 31 Januari 2022, 16:26 WIB
Ilustrasi perayaan imlek.
Ilustrasi perayaan imlek. /KabarJoglosemar/Ayusandra

Jika belum menikah, maka orang tersebut dilarang memberi angpao. Menikah jadi syarat yang harus diperhatikan pemberi angpao.

Dalam kepercayaan Tionghoa, menikah menjadi tanda seseorang sudah dewasa dan mandiri terutama mandiri secara finansial.

Apabila orang tersebut belum menikah namun sudah mapan, ia tetap tidak boleh memberikan angpao.

Pasalnya, ada kepercayaan yang menyebutkan jika hal ini dilanggar maka orang tersebut akan sulit untuk mencari jodoh.

Baca Juga: Kode Redeem FF 1 Februari 2022 Terbaru, Klaim Item Gratis Spesial Imlek

3. Hindari Angka 4

Dalam kepercayaan Tionghoa, angka 4 menjadi angka yang harus dihindari. Pasalnya pengucapan angka 4 dalam Bahasa Mandarin memiliki arti 'mati'.

Sehingga sebaiknya pemberian besaran angpao yang mengandung angka 4 seperti Rp 14.000, Rp 40.000, Rp 400.000, dan lain sebagainya sebaiknya dihindari.

4. Angpao Harus Warna Merah

Warna angpao harus berwarna merah, tidak boleh warna lain. Hal ini karena merah menjadi keberkahan dan keberuntungan.***

Halaman:

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x