Di dalam tradisi Tionghoa, orang yang wajib dan berhak memberikan angpao biasanya adalah orang yang telah menikah, karena pernikahan dianggap merupakan batas antara masa kanak-kanak dan dewasa.
Baca Juga: 5 Keutamaan Sholat Subuh, Salah Satunya sebagai Sumber Cahaya di Hari Kiamat
Selain itu ada anggapan bahwa orang yang telah menikah biasanya telah mapan secara ekonomi. Selain memberikan angpao kepada anak-anak, mereka juga wajib memberikan angpao kepada yang dituakan.
Bagi yang belum menikah, tetap berhak menerima angpao walaupun secara umur seseorang itu sudah termasuk dewasa.
Ini dilakukan dengan harapan angpao dari orang yang telah menikah akan memberikan nasib baik kepada orang tersebut, dalam hal ini tentunya adalah jodoh.
Bila seseorang yang belum menikah tapi ingin memberikan angpao, sebaiknya memberikan (uang) tanpa memakai amplop merah.
Karena amplop merah untuk memberikan angpao hanya dikhususkan untuk orang yang sudah menikah dan ingin memberikan angpao pada anak-anak, orang yang dituakan atau orang dewasa yang belum menikah.
Angpao bukan dinilai dari besar kecilnya nominal uang didalamnya, melainkan dari ketulusan hati saat memberi yang berisi doa dan harapan pada yang menerimanya.***