Perbedaaan cara menghitung tersebut bertujuan untuk kebijakan yang akan diambil pemerintah terkait pengembangan pariwisata di Kota Yogyakarta.
Sebelumnya, Ketua DPD Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DIY Deddy Pranawa menyampaikan okupansi hotel di DIY mencapai 90 persen untuk hotel berbintang selama libur sekolah.
Sedangkan okupansi hotel non bintang di luar Kota Yogyakarta mencapai 70 persen. Ia menambahkan seluruh kamar hotel tersedia selama libur sekolah. ***