Untuk rekayasa lalu lintas yang dilakukan Polrestas Yogyakarta adalah menutup jalan dari Kotabaru menuju Malioboro.
Jadi, dari arah Kotabaru, pengguna jalan hanya bisa melalui Jalan Pasar Kembang, bukan Jalan Abu Bakar Ali.
Dengan adanya rekayasa tersebut, maka untuk dapat menjangkau Malioboro hanya bisa melalui Jalan Mataram saja.
Meski Malioboro tetap dibuka, tetap ada usaha pengendalian dan pengamanan terutama di malam pergantian tahun.
Pasalnya, belakangan ini kawasan Malioboro memang sudah padat dikunjungi para wisatawan baik lokal maupun dari luar kota.***