30. Bukit Bintang
Aturan ganjil genap
Perlu diketahui, pemerintah daerah menerapkan sistem ganjil genap untuk kendaraan plat hitam.
Pengaturan kendaraan ganjil genap dilihat dari angka kendaraan ganjil untuk tanggal ganjil dan nomor kendaraan genap untuk tanggal genap.
Adapun aturan ganjil genap yang berlaku menuju tempat wisata Gunungkidul berlaku setiap akhir pekan, yakni Jumat, Sabtu, dan Minggu.
Baca Juga: 64 Tempat Wisata di Jogja yang Bisa Dikunjungi Saat Akhir Pekan untuk Melepas Penat, Ini Daftarnya
Jika wisatawan tidak dapat menunjukkan bukti vaksinasi Covid-19 minimal dosis I atau surat negatif Covid-19 maka akan diminta putar balik.
Wisatawan diminta untuk mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker, menghindari kerumunan orang demi mencegah penularan Covid-19.
Sedangkan penyekatan bus pariwisata juga dilakuka untuk mengecek ketaatan wisatawan menerapkan protokol kesehatan dan penggunaan PeduliLindungi.
Baca Juga: Asyik! Ini 14 Daftar Tempat Wisata Malam di Jogja yang Hits dan Wajib Dikunjungi