Update Informasi Penyekatan Kendaraan Wisatawan Masuk Jalur Wisata Gunungkidul, Berlaku Akhir Pekan

- 19 November 2021, 08:12 WIB
Pantai Ngrenehan Gunungkidul yang sudah buka
Pantai Ngrenehan Gunungkidul yang sudah buka /Instagram/@abdugp

- Penyekatan bus pariwisata dilakukan di Rest Area Bunder, Terminal Semin, dan Terminal Dhaksinarga

- Prosedur pemeriksaan yang dilakukan petugas: pengecekan nomor polisi kendaraan ganjil genap, menunjukkan kartu vaksin minimal dosis 1 atau surat negatif Covid-19, pemakaian masker, menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

- Kendaraan yang lolos pemeriksaan akan diberi stiker LOLOS dan diijinkan melanjutkan perjalanan menuju tempat wisata.

- Bus wisata diarahkan untuk masuk destinasi wisata melalui TPR Baro Utama dan Baron JJLS.

Baca Juga: Update! Tempat Wisata Khas Jogja yang Gratis, Bisa Foto Sepuasnya

Sementara itu, pemeriksaan kendaran pribadi roda 4 berlangsung di TPR. Sedangkan kendaran roda 2 tidak termasuk sasaran pemberlakukan aturan ganjil genap.

Itulah informasi terkini aturan ganjil genap menuju tempat wisata Gunungkidul yang berlaku setiap Jumat hingga Minggu. ***

Halaman:

Editor: Sunti Melati

Sumber: Instagram @pariwisata_gunungkidul


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x