- Penyekatan bus pariwisata dilakukan di Rest Area Bunder, Terminal Semin, dan Terminal Dhaksinarga
- Prosedur pemeriksaan yang dilakukan petugas: pengecekan nomor polisi kendaraan ganjil genap, menunjukkan kartu vaksin minimal dosis 1 atau surat negatif Covid-19, pemakaian masker, menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
- Kendaraan yang lolos pemeriksaan akan diberi stiker LOLOS dan diijinkan melanjutkan perjalanan menuju tempat wisata.
- Bus wisata diarahkan untuk masuk destinasi wisata melalui TPR Baro Utama dan Baron JJLS.
Baca Juga: Update! Tempat Wisata Khas Jogja yang Gratis, Bisa Foto Sepuasnya
Sementara itu, pemeriksaan kendaran pribadi roda 4 berlangsung di TPR. Sedangkan kendaran roda 2 tidak termasuk sasaran pemberlakukan aturan ganjil genap.
Itulah informasi terkini aturan ganjil genap menuju tempat wisata Gunungkidul yang berlaku setiap Jumat hingga Minggu. ***