KABAR JOGLOSEMAR - Ada aturan genjil genap plat nomor kendaraan wisatawan untuk berkunjung ke pantai di Gunungkidul.
Namun, aturan ganjil genap itu hanya berlaku pada akhir pekan yakni pada Jumat, Sabtu, dan Minggu.
Pada hari biasa yaitu Sening hingga Kamis, aturan ganjil genap untuk wisatawan ke pantai di Gunungkidul tidak ada.
Baca Juga: Gajah Mada Merupakan Patih Terkenal dari Kerajaan Hindu Budha yang bernama? Kunci Jawaban Kelas 4 SD
Inilah 8 pantai di Gunungkidul yang sudah buka untuk umum tanpa aturan ganjil genap.
1. Pantai Ngedan
2. Pantai Baron - Seruni
3. Pantai Ngrenehan
4. Pantai Ngulurun (Teras Kaca)
5. Pantai Gesing
6. Pantai Timang
7. Pantai Siung
8. Pantai Wedi Ombo
Seperti diketahui, pengaturan kendaraan sistem ganjil genap hanya berlaku pada Jumat, Sabtu, Minggu saja.
Senin sampai Kamis tidak dilakukan sistem ganjil genap namun wisatawan juga perlu membawa kartu vaksinasi Covid-19. ***