4. Kawasan Pantai Ngenda
5. Kawasan Pantai Gesing.
6. Pantai Wedi Ombo
7. Kawasan Pantai Timang.
Dibukanya kembali 7 wisata pantai itu berdasarkan instruksi Bupati Gunungkidul dan surat edaran nomor 556/4825 tertanggal 19 Oktober 2021 tentang objek wisata yang sudah dibuka dan boleh dikunjungi.
Instruksi tersebut bernomor 443/4749 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 2 Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten GunungKidul.
Dengan demikian, 7 wisata pantai di Gunungkidul tersebut secara resmi dibuka. ***