1. Kawasan Pantai Siung
2. Kawasan Pantai Ngenda
3. Kawasan Pantai Gesing.
4. Pantai Wedi Ombo
5. Pantai Ngrenehan
6. Kawasan Baron – Seruni.
7. Kawasan Pantai Timang.
Dibukanya kembali ketujuh wisata pantai itu berdasarkan instruksi Bupati Gunungkidul dan surat edaran nomor 556/4825 tertanggal 19 Oktober 2021 tentang objek wisata yang sudah dibuka dan boleh dikunjungi.
Instruksi tersebut bernomor 443/4749 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 2 Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten GunungKidul.***