Selain itu, pengunjung terjamin keamanannya karena pengelola menetapkan hanya 25 persen pengunjung yang boleh masuk dari kapasita normal.
Berdasarkan instruksi Bupati Gunungkidul dan surat edaran nomor 556/4825 tertanggal 19 Oktober 2021 tentang objek wisata yang sudah dibuka dan boleh dikunjungi, ini daftar pantai di Gunungkidul yang boleh dikunjungi.
1. Kawasan Pantai Siung
2. Kawasan Pantai Ngenda
3. Kawasan Pantai Gesing.
Baca Juga: Mingyu Ungkap Potensi Dirinya Bisa Dikeluarkan dari SEVENTEEN
4. Pantai Wedi Ombo
5. Pantai Ngrenehan
6. Kawasan Baron – Seruni.
7. Kawasan Pantai Timang.