1. Scan QR Code
Langkah pertama dengan memilih menu scan QR kode pada aplikasi PeduliLindungi. Arahkan kamera pada QR code yang disediakan di pintu masuk.
Tunjukkan hasil pemindaian kepada petugas. Hasil pemindaian akan menunjukkan apakah kamu diizinkan masuk ke suatu tempat atau tidak.
Jika warna hijau berarti kamu diperbolehkan masuk. Namun, apabila muncul warna kuning petugas akan melakukan verifikasi ulang.
Sedangkan, jika muncul warna merah kamu dipastikan tidak akan diizinkan masuk oleh petugas.
2. Paspor Digital
Perlu kamu ketahui password digital yang tersedia di aplikasi PeduliLindungi dibutuhkan sebagai syarat untuk melakukan perjalanan menggunakan transportasi umum.
Di lain sisi, juga berguna untuk menunjukkan sertifikat vaksinasi atau bukti hasil tes COVID-19 saat akan memasuki fasilitas umum.
Untuk cara mengakses paspor digital, caranya sama persis saat kamu mengunduh aplikasi PeduliLindungi seperti di atas.