Dikutip dari Humasjogja bahwa Kepala Dinas Pariwisata DIY, Singgih Raharjo, SH mengatakan kesiapan dibukanya kembali objek wisata di DIY, yang paling penting adalah terlebih dahulu mendapat sertifikasi CHSE dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf).
Baca Juga: Referensi Kunci Jawaban Tematik Kelas 6 SD Pertempuran Ambarawa Halaman 66 Sampai 73
Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X juga menyampaikan usulan kepada pemerintah pusat untuk membuka destinasi wisata yang lain dengan ketentuan khusus yaitu mensyaratkan pengunjung harus divaksin terlebih dahulu.
Menurut Sri Sultan, adanya kebijakan ini justru kontrol dan counter pengunjung akan lebih aman karena akan ada petugas yang berjaga.
Nah, itu dia informasi tentang destinasi wisata di Jogja yang sudah dibuka dan dapat dikunjungi untuk berlibur bersama keluarga.***