- Calon pendaki dapat memilh tanggal dan jalur pendakian secara online.
- Pengunjung Objek Wisata Pendakian dan Non Pendakian wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
- Sudah mendapatkan vaksinasi Covid-19 dosis 1 dan 2
- Wajib membawa masker pengganti minimal tiga per orang dan hand sanitizer.
- Jika ada calon pendaki yang usianya di bawah 15 tahun, wajib melampirkan surat pernyataan dari orang tua dengan tanda tangan di atas materai Rp10 ribu.
Penggunaan aplikasi PeduliLindungi ini untuk skrining terhadap semua pengunjung di objek wisata pendakian maupun non pendakian Gunung Merbabu.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Keuangan 11 Oktober 2021: Aries, Taurus, Gemini Penghasilan Sedang Meningkat
Para pengunjung juga wajib mematuhi tata tertib kegiatan wisata dan memperhatikan situasi serta kondisi cuaca.
Sebelum mendaki, calon pendaki perlu menunjukkan bukti booking atau pemesanan secara online kepada petugas jalur pendakian untuk dilakukan validasi data, scan QR Code, dan membayar biaya masuk.
Para calon pendaki juga diingatkan membawa berbagai perlengkapan terutama saat memutuskan menginap di Gunung Merbabu.