KABAR JOGLOSEMAR - Cek informasi tempat wisata di Gunungkidul yang sudah buka dan bisa dikunjungi wisatawan.
Sebagaimana diketahui kebijakan PPKM level 3 saat musim Natal dan Tahun Baru batal dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia. Dengan begitu, ada harapan masyarakat bisa berwisata.
Berbagai tempat wisata di Gunungkidul sudah buka sejak Oktober 2021 lalu. Sehingga tidak hanya tempat wisata di Kota Jogja saja yang dikunjungi wisatawan lokal maupun dari daerah lain.
Sampai saat ini wisata pantai di Gunungkidul pun masih menjadi primadona wisatawan.
Salah satu alasannya karena pantai di Gunungkidul berpasir putih. Wisata perbukitan, sungai, dan embung juga jadi pilihan wisatawan.
Pada artikel ini akan disampaikan daftar tempat wisata di Gunungkidul yang sudah buka dan bisa dikunjungi wisatawan pada Desember 2021.
Berikut daftar 30 tempat wisata Gunungkidul:
1. Heha Ocean View
2. Kawasan Gunung Api Purba Nglanggeran
3. Taman Batu Mulo
4. Pantai Gesing
5. Pantai Timang
6. Teras Kaca Pantai Nguluran
7. Pantai Ngrenehan
8. Pantai Baron-Seruni
Baca Juga: Bisa Main GTA Trilogy Definitive Edition di HP Android? Ini Link Download Gratis Aplikasinya
9. Pantai Ngedan
10. Bejiharjo Edupark
11. Kawasan Gua Pindul
12. Pantai Wediombo
13. Green Village Gedangsari
14. Cempluk Kesamben
15. Luweng Sampang
16. Telaga Jonge
17. Hutan Wanasadi
18. Taman Wisata Embung Bembem
19. Dam Beton
20. Gunung Ireng
21. Gunung Gentong
22. Gua Cerme
23. Gunung Gambar
24. Embung Sriten
Baca Juga: Member BTS Ini Tak Pernah Marahi Jimin, Nggak Disangka!
25. Kalisuci Cave Tubing
26. Sri Gethuk Bleberan
27. Pantai Siung
28. Watugupit
29. Sunset The Manglung
30. Bukit Bintang
Aturan ganjil genap
Perlu diketahui, pemerintah daerah menerapkan sistem ganjil genap untuk kendaraan plat hitam.
Pengaturan kendaraan ganjil genap dilihat dari angka kendaraan ganjil untuk tanggal ganjil dan nomor kendaraan genap untuk tanggal genap.
Adapun aturan ganjil genap yang berlaku menuju tempat wisata Gunungkidul berlaku setiap akhir pekan, yakni Jumat, Sabtu, dan Minggu.
Baca Juga: 64 Tempat Wisata di Jogja yang Bisa Dikunjungi Saat Akhir Pekan untuk Melepas Penat, Ini Daftarnya
Jika wisatawan tidak dapat menunjukkan bukti vaksinasi Covid-19 minimal dosis I atau surat negatif Covid-19 maka akan diminta putar balik.
Wisatawan diminta untuk mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker, menghindari kerumunan orang demi mencegah penularan Covid-19.
Sedangkan penyekatan bus pariwisata juga dilakuka untuk mengecek ketaatan wisatawan menerapkan protokol kesehatan dan penggunaan PeduliLindungi.
Baca Juga: Asyik! Ini 14 Daftar Tempat Wisata Malam di Jogja yang Hits dan Wajib Dikunjungi
Kendaraan pariwisata plat kuning bisa masuk kawasan wisata Gunungkidul tanpa cek ganjil genap.
Itulah informasi daftar tempat wisata Gunungkidul yang sudah buka serta aturan ganjil genap yang berlaku setiap akhir pekan.***