PPKM Level 3 Nataru Batal, Ini 30 Tempat Wisata di Gunungkidul yang Bisa Dikunjungi Desember 2021

11 Desember 2021, 16:12 WIB
Heha Ocean View tempat wisata hits di Gunungkidul /Instagram/@hehaoceanview

KABAR JOGLOSEMAR - Cek informasi tempat wisata di Gunungkidul yang sudah buka dan bisa dikunjungi wisatawan.

Sebagaimana diketahui kebijakan PPKM level 3 saat musim Natal dan Tahun Baru batal dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia. Dengan begitu, ada harapan masyarakat bisa berwisata.

Berbagai tempat wisata di Gunungkidul sudah buka sejak Oktober 2021 lalu. Sehingga tidak hanya tempat wisata di Kota Jogja saja yang dikunjungi wisatawan lokal maupun dari daerah lain.

Baca Juga: Jadwal Misa Online Sabtu Minggu 11-12 Desember 2021, Ini Link Live Streaming Berbagai Gereja Katedral

Sampai saat ini wisata pantai di Gunungkidul pun masih menjadi primadona wisatawan.

Salah satu alasannya karena pantai di Gunungkidul berpasir putih. Wisata perbukitan, sungai, dan embung juga jadi pilihan wisatawan.

Pada artikel ini akan disampaikan daftar tempat wisata di Gunungkidul yang sudah buka dan bisa dikunjungi wisatawan pada Desember 2021.

Berikut daftar 30 tempat wisata Gunungkidul:

1. Heha Ocean View

2. Kawasan Gunung Api Purba Nglanggeran

3. Taman Batu Mulo

4. Pantai Gesing

5. Pantai Timang

6. Teras Kaca Pantai Nguluran

7. Pantai Ngrenehan

8. Pantai Baron-Seruni

Baca Juga: Bisa Main GTA Trilogy Definitive Edition di HP Android? Ini Link Download Gratis Aplikasinya

9. Pantai Ngedan

10. Bejiharjo Edupark

11. Kawasan Gua Pindul

12. Pantai Wediombo

13. Green Village Gedangsari

14. Cempluk Kesamben

15. Luweng Sampang

16. Telaga Jonge

17. Hutan Wanasadi

18. Taman Wisata Embung Bembem

19. Dam Beton

20. Gunung Ireng

21. Gunung Gentong

22. Gua Cerme

23. Gunung Gambar

24. Embung Sriten

Baca Juga: Member BTS Ini Tak Pernah Marahi Jimin, Nggak Disangka!

25. Kalisuci Cave Tubing

26. Sri Gethuk Bleberan

27. Pantai Siung

28. Watugupit

29. Sunset The Manglung

30. Bukit Bintang

Aturan ganjil genap

Perlu diketahui, pemerintah daerah menerapkan sistem ganjil genap untuk kendaraan plat hitam.

Pengaturan kendaraan ganjil genap dilihat dari angka kendaraan ganjil untuk tanggal ganjil dan nomor kendaraan genap untuk tanggal genap.

Adapun aturan ganjil genap yang berlaku menuju tempat wisata Gunungkidul berlaku setiap akhir pekan, yakni Jumat, Sabtu, dan Minggu.

Baca Juga: 64 Tempat Wisata di Jogja yang Bisa Dikunjungi Saat Akhir Pekan untuk Melepas Penat, Ini Daftarnya

Jika wisatawan tidak dapat menunjukkan bukti vaksinasi Covid-19 minimal dosis I atau surat negatif Covid-19 maka akan diminta putar balik.

Wisatawan diminta untuk mematuhi  protokol kesehatan seperti memakai masker, menghindari kerumunan orang demi mencegah penularan Covid-19.

Sedangkan penyekatan bus pariwisata juga dilakuka untuk mengecek ketaatan wisatawan menerapkan protokol kesehatan dan penggunaan PeduliLindungi.

Baca Juga: Asyik! Ini 14 Daftar Tempat Wisata Malam di Jogja yang Hits dan Wajib Dikunjungi

Kendaraan pariwisata plat kuning bisa masuk kawasan wisata Gunungkidul tanpa cek ganjil genap.

Itulah informasi daftar tempat wisata Gunungkidul yang sudah buka serta aturan ganjil genap yang berlaku setiap akhir pekan.***

 

Editor: Sunti Melati

Tags

Terkini

Terpopuler