Ini Titik dan Jadwal Penyekatan Kendaraan Menuju Tempat Wisata Jogja Hingga Gunungkidul Saat Akhir Pekan

26 November 2021, 08:07 WIB
Ilustrasi titik penyekatan menuju tempat wisata Jogja /Instagram/@aku_tj

KABAR JOGLOSEMAR - Simak informasi titik penyekatan kendaraan menuju tempat wisata di Jogja hingga Gunungkidul. Demi mencegah peningkatan kasus Covid-19 di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dilakukan pengetatan protokol kesehatan.

Salah satu langkah yang dilakukan menerapkan pemeriksaan atau skrining kendaraan wisata terutama bus pariwisata.

Adapun bus pariwisata atau kendaraan plat kuning boleh masuk tempat wisata asalkan lolos skrining.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 26 November 2021: Mama Sarah dan Aldebaran Bikin Jebakan, Irvan Bohongi Rendy?

Ada beberapa titik penyekatan atau pemeriksaan (skrining) sebelum masuk ke tempat wisata Jogja hingga Gungkidul.

Ada persyaratan menuju tempat wisata di Jogja yang berlaku termasuk aturan ganjil genap saat akhir pekan. Pasalnya, Jogja sudah ramai dikunjungi wisatawan dari berbagai daerah.

Dilansir Kabar Joglosemar dari akun Instagram resmi @humasjogja, berikut informasi titik penyekatan kendaraan wisata hingga aturan ganjil genap yang berlaku.

Baca Juga: Jadwal Acara RCTI Hari Ini 26 November 2021: Ada Bapau Asli Indonesia, Ikatan Cinta, dan Dunia Terbalik

Pertama, semua kru dan penumpang wajib mendapatkan vaksin Covid-19 minimal dosis 1. Hal ini ditunjukkan dalam bentuk sertifikat vaksin atau menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Kedua, kendaraan bus pariwisata mendapatkan stiker khusus yang hanya didapatkan di beberapa lokasi yang telah ditentukan, yakni:

- Terminal Jombor

- Terminal Wates

- Terminal Dhaksinarga Gunungkidul

- Terminal Semin Gunungkidul

Proses skrining keempat lokasi tersebut berlaku setiap hari, mulai pukul 08.00 hingga 16.00 WIB. Sedangkan di Terminal Giwangan berlaku pukul 08.00 hingga 18.00 WIB.

Baca Juga: Terbaru! Rekomendasi Tempat Wisata Jogja yang Instagramable, Ada Heha Sky View Hingga The Manglung

Berikutnya, penyekatan kendaraan menuju tempat wisata Gunungkidul pada hari Jumat-Minggu berlaku pukul 08.00 hingga 18.00 WIB. Titik penyekatan di Rest Area Bunder Gunungkidul.

Setiap hari Jumat, Sabtu, dan Minggu akan diterapkan aturan ganjil genap bagi kendaraan wisatawan roda empat dengan nomor berplat hitam. Aturan itu tidak berlaku untuk kendaraan roda dua.

Pada hari Sabtu dan Minggu, penyekatan skrining juga berlangsung tempat parkir Bandara Adisutjipto. Diterapkannya aturan kendaraan pariwisata sebelum masuk Jogja penting dilakukan untuk mewujudkan Jogja Sehat.

Baca Juga: Asyik! Ini 14 Daftar Tempat Wisata Malam di Jogja yang Hits dan Wajib Dikunjungi

Apabila saat pemeriksaan atau pengecekan wisatawan di lokasi wisata tidak memiliki stiker lolos pemeriksaan maka bus pariwisata akan diminta untuk putar balik.

Itulah informasi aturan kendaraan menuju tempat wisata di Jogja termasuk Gunungkidul serta aturan ganjil genap yang berlaku pada akhir pekan.***

Editor: Sunti Melati

Tags

Terkini

Terpopuler