Cek Jadwal dan Aturan Penyekatan Kendaraan Menuju Tempat Wisata Jogja Hingga Gunungkidul

23 November 2021, 12:13 WIB
Ilustrasi aturan penyekatan kendaraan menuju tempat wisata Jogja /Instagram/@aku_tj

KABAR JOGLOSEMAR - Berbagai tempat wisata di Jogja termasuk Gunungkidul sudah buka dan bisa dikunjungi wisatawan. Namun, ada jadwal dan aturan penyekatan kendaraan menuju tempat wisata Jogja.

Aturan penyekatan kendaraan itu berlaku untuk bus pariwisata. Hal ini untuk memastikan wisatawan dari luar daerah melewati proses skrining.

Tidak sedikit orang yang ingin segera merasakan liburan di Jogja. Salah satunya wisata pantai di Gunungkidul yang selalu menjadi primadona wisatawan.

Baca Juga: Lirik Lagu Hymne Guru untuk Memperingati Hari Guru Nasional 2021

Perlu diketahui, ada berbagai persyaratan menuju tempat wisata di Jogja. Sebelumnya diterapkan aturan ganjil genap untuk kendaraan roda empat berplat hitam menuju ke tempat wisata Gunungkidul dan Bantul.

Dilansir Kabar Joglosemar dari akun Instagram resmi @humasjogja, berikut rangkuman informasi aturan bus pariwisata menuju tempat wisata Jogja dan sekitarnya.

Simak jadwal dan aturan penyekatan kendaraan pariwisata sebelum masuk Kota Jogja dan menuju ke tempat wisata.

Baca Juga: Dua Teman Kehilangan Handphone Saat Acara Ulang Tahunnya, Begini Sikap Atta Halilintar

Syarat pertama, semua kru dan penumpang wajib mendapatkan vaksin Covid-19 minimal dosis 1. Hal ini ditunjukkan dalam bentuk sertifikat vaksin atau menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Kedua, kendaraan bus pariwisata harus mendapatkan stiker khusus lolos skrining yang hanya didapatkan di beberapa lokasi berikut in:

- Terminal Jombor

- Terminal Wates

- Terminal Dhaksinarga Gunungkidul

- Terminal Semin Gunungkidul

Proses skrining keempat lokasi tersebut berlaku setiap hari, mulai pukul 08.00 hingga 16.00 WIB. Sedangkan di Terminal Giwangan berlaku pukul 08.00 hingga 18.00 WIB.

Pada hari Sabtu dan Minggu, terdapat proses skrining di tempat parkir Bandara Adisutjipto.

Baca Juga: Asyik! Ini 14 Daftar Tempat Wisata Malam di Jogja yang Hits dan Wajib Dikunjungi

Penyekatan menuju Gunungkidul

Sedangkan penyekatan kendaraan menuju tempat wisata Gunungkidul pada hari Jumat-Minggu berlaku pukul 08.00 hingga 18.00 WIB. Titik penyekatan kendaraan wisatawaan berlangsung di Rest Area Bunder Gunungkidul.

Penyekatan itu juga berlaku sistem ganjil genap untuk kendaraan roda empat dengan nomor plat hitam.

Jika saat pemeriksaan atau pengecekan wisatawan di lokasi wisata tidak memiliki stiker lolos pemeriksaan maka bus pariwisata akan diminta untuk putar balik.

Baca Juga: Park Shin Hye Hamil dan Akan Menikah dengan Choi Tae Joon

Adapun aturan kendaraan pariwisata sebelum masuk Jogja penting dilakukan untuk mewujudkan Jogja Sehat.

Itulah beberapa informasi aturan kendaraan menuju tempat wisata di Jogja termasuk Gunungkidul. ***

Editor: Sunti Melati

Sumber: Instagram @humasjogja

Tags

Terkini

Terpopuler