KABAR JOGLOSEMAR - Pemerintah telah melonggarkan dibukanya tempat wisata di Gunungkidul. Pasalnya, wisata pantai Gunungkidul menjadi primadona wisatawan dari berbagai daerah.
Seiring dengan penurunan kasus Covid-19 maupun level PPKM, kini berbagai tempat wisata sudah buka dan bisa dikunjungi wisatawan.
Izin pembukaan objek wisata secara terbatas sesuai dengan Instruksi Bupati Gunung Kidul Nomor 443/4749 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 2 Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kabupaten Gunungkidul.
Meskipun sudah buka, pemerintah setempat menerapkan pengaturan kendaraan ganjil genap menuju tempat wisata di Gunungkidul.
Berikut daftar tempat wisata Gunungkidul yang sudah buka bagi wisatawan:
1. Pantai Gesing
2. Pantai Timang
3. Kawasan Gua Pindul
4. Bejiharjo Edupark
5. Taman Batu Mulo
6. Kawasan Gunung Api Purba Nglanggeran
Baca Juga: Bikin Kangen! Ini 8 Jajanan Khas Jogja yang Selalu Dicari dan Legendaris
7. Luweng Sampang
8. Watugupit
9. Embung Sriten
10. Kalisuci Cave Tubing
11. Sri Gethuk Bleberan
12. Telaga Jonge
13. Hutan Wanasadi
14. Taman Wisata Embung Bembem
15. Green Village Gedangsari
16. Cempluk Kesamben
17. Pantai Wediombo
18. Dam Beton
19. Teras Kaca Pantai Nguluran
20. Pantai Ngrenehan
21. Gunung Ireng
22. Pantai Baron-Seruni
23. Pantai Ngedan
24. Gunung Gentong
Baca Juga: Rekomendasi Tempat Wisata Baru di Jogja yang Instagramable, Pencinta Selfie Wajib Datang
25. Pantai Siung
26. Gua Cerme
27. Gunung Gambar
Pengaturan kendaraan ganjil genap
Sementara itu, aturan ganjil genap terbaru yang berlaku menuju Gunungkidul berlaku setiap akhir pekan, yakni Jumat, Sabtu, dan Minggu.
Pengaturan kendaraan ganjil genap dilihat dari angka kendaraan ganjil untuk tanggal ganjil dan nomor kendaraan genap untuk tanggal genap.
Aturan itu berlaku bagi kendaraan plat hitam. Sedangkan, kendaraan pariwisata plat kuning bisa masuk kawasan wisata Gunungkidul tanpa cek ganjil genap tetapi harus memenuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Baca Juga: Jadwal Lengkap Acara Trans TV Hari Ini 11 November 2021, Saksikan Film Three Days To Kill
Petugas akan memeriksa penumpang bus pariwisata atau kendaraan pariwisata sudah divaksinasi Covid-19 atau belum.
Jika belum mendapatkan vaksinasi Covid-19 minimal dosis 1 akan diminta putar balik. Hal ini demi mencegah penularan Covid-19. Para wisatawan juga wajib menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker.
Itulah update informasi deretan tempat wisata Gunungkidul yang sudah buka serta aturan ganjil genap yang berlaku 12-14 November 2021. ***