Update! Jadwal Ganjil Genap dan Tempat Wisata di Gunungkidul yang Bisa Dikunjungi 12-14 November 2021

12 November 2021, 10:44 WIB
Daftar tempat wisata di Gunungkidul yang sudah buka dan aturan ganjil genap /Instagram/@abdugp

KABAR JOGLOSEMAR - Pemerintah telah melonggarkan dibukanya tempat wisata di Gunungkidul. Pasalnya, wisata pantai Gunungkidul menjadi primadona wisatawan dari berbagai daerah.

Seiring dengan penurunan kasus Covid-19 maupun level PPKM, kini berbagai tempat wisata sudah buka dan bisa dikunjungi wisatawan.

Izin pembukaan objek wisata secara terbatas sesuai dengan Instruksi Bupati Gunung Kidul Nomor 443/4749 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 2 Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kabupaten Gunungkidul.

Baca Juga: Informasi Pengaturan Kendaraan Ganjil Genap Menuju Lokasi Wisata Kawasan Bantul, Berlaku 12-14 November 2021

Meskipun sudah buka, pemerintah setempat menerapkan pengaturan kendaraan ganjil genap menuju tempat wisata di Gunungkidul.

Berikut daftar tempat wisata Gunungkidul yang sudah buka bagi wisatawan:

1. Pantai Gesing

2. Pantai Timang

3. Kawasan Gua Pindul

4. Bejiharjo Edupark

5. Taman Batu Mulo

6. Kawasan Gunung Api Purba Nglanggeran

Baca Juga: Bikin Kangen! Ini 8 Jajanan Khas Jogja yang Selalu Dicari dan Legendaris

7. Luweng Sampang

8. Watugupit

9. Embung Sriten

10. Kalisuci Cave Tubing

11. Sri Gethuk Bleberan

12. Telaga Jonge

13. Hutan Wanasadi

14. Taman Wisata Embung Bembem

15. Green Village Gedangsari

Baca Juga: Ini Profil Biodata Ria Ricis, Salah Satu YouTuber Terkaya se-Asia Tenggara yang Bakal Dinikahi Teuku Ryan

16. Cempluk Kesamben

17. Pantai Wediombo

18. Dam Beton

19. Teras Kaca Pantai Nguluran

20. Pantai Ngrenehan

21. Gunung Ireng

22. Pantai Baron-Seruni

23. Pantai Ngedan

24. Gunung Gentong

Baca Juga: Rekomendasi Tempat Wisata Baru di Jogja yang Instagramable, Pencinta Selfie Wajib Datang

25. Pantai Siung

26. Gua Cerme

27. Gunung Gambar

Pengaturan kendaraan ganjil genap

Sementara itu, aturan ganjil genap terbaru yang berlaku menuju Gunungkidul berlaku setiap akhir pekan, yakni Jumat, Sabtu, dan Minggu.

Pengaturan kendaraan ganjil genap dilihat dari angka kendaraan ganjil untuk tanggal ganjil dan nomor kendaraan genap untuk tanggal genap.

Aturan itu berlaku bagi kendaraan plat hitam. Sedangkan, kendaraan pariwisata plat kuning bisa masuk kawasan wisata Gunungkidul tanpa cek ganjil genap tetapi harus memenuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19. 

Baca Juga: Jadwal Lengkap Acara Trans TV Hari Ini 11 November 2021, Saksikan Film Three Days To Kill

Petugas akan memeriksa penumpang bus pariwisata atau kendaraan pariwisata sudah divaksinasi Covid-19 atau belum.

Jika belum mendapatkan vaksinasi Covid-19 minimal dosis 1 akan diminta putar balik. Hal ini demi mencegah penularan Covid-19. Para wisatawan juga wajib menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker.

Itulah update informasi deretan tempat wisata Gunungkidul yang sudah buka serta aturan ganjil genap yang berlaku 12-14 November 2021. ***

Editor: Sunti Melati

Tags

Terkini

Terpopuler