Cek di Sini! Jadwal Aturan Ganjil Genap Menuju Tempat Wisata Gunungkidul yang Berlaku Jumat-Minggu

12 November 2021, 07:15 WIB
Wisata Embung Nglanggeran di Dusun Nglanggeran Wetak, Desa Nglanggeran, Kecamatan Patuk, Gunungkidul, DIY. /Kabar Joglosemar/Tedy Kartyadi

KABAR JOGLOSEMAR Berbagai tempat wisata sudah mulai ramai pengunjung termasuk pantai di Gunungkidul. 

Ada 27 tempat wisata di Gunungkidul yang sudah buka untuk wisatawan. Kendati begitu, pengaturan kendaraan ganjil genap diberlakukan menuju tempat wisata Gunungkidul.

Sejak dibuka pada Oktober 2021 lalu, diberlakukan pengaturan kendaraan ganjil genap. Pengaturan kendaraan itu berlaku setiap akhir pekan, yakni Jumat, Sabtu dan Minggu.

Baca Juga: Catat! Ini Tempat Wisata Gratis di Jogja yang Dijamin Instagramable, Bisa Dikunjungi November 2021

Setelah berlangsung beberap waktu dilakukan evaluasi. Ada perubahan pengaturan kendaraan menuju Gunungkidul saat akhir pekan.

Dilansir Kabar Joglosemar dari akun Instagram resmi @pemkabgunungkidul, Pemerintah setempat telah melonggarkan persyaratan wisatawan yang berwisata ke Gunungkidul.

Rupanya aturan ganjil genap tidak berlaku untuk kendaraan plat kuning atau bus pariwisata. Pemeriksaan ganjil genap berlaku pada kendaraan pribadi dan angkutan wisata berplat hitam.

Baca Juga: Mau Kerja di SM Entertainment? Ini Syaratnya, Lulusan D3 Bisa Daftar

Berikut beberapa hal yang perlu diperhatikan saat aturan ganjil genap menuju tempat wisata Gunungkidul diberlakukan:

- Melaksanakan protokol kesehatan secara ketat seperti menggunakan masker

- Sudah divaksin minimal dosis pertama atau keterangan Swab

- Penyampaian penggunaan aplikasi PeduliLindungi untuk masuk objek wisata

- Pemasangan stiker lolos pemeriksaan

- Tindakan putar balik jika tidak lolos pemeriksaan (skrining).

Penyekatan dan pemeriksaan ganjil genap berlangsung di Rest Area Bunder dan Terminal Semin.

Baca Juga: SM Entertainment Indonesia Buka Lowongan Kerja, Lulusan D3 dan S1 Bisa Daftar!

Petugas akan melaksanakan skrining dan sosialisasi berkaitan dengan penerapan protokol kesehatan di kawasan wisata. 

Perlu diperhatikan, aturan ganjil genap menuju tempat wisata Gunungkidul sesuai dengan plat nomor kendaraan dan tanggal hari tersebut.

Hal ini dilakukan demi mencegah kerumunan orang di tempat wisata serta mencegah penularan Covid-19.

Adapun tempat wisata di Gunungkidul yang sudah buka antara lain Pantai Ngrenehan, Pantai Baron-Seruni, Pantai Timang, Pantai Wediombo, Pantai Siung.

Sri Gethuk, Kawasan Gunung Api Purba Nglanggeran, Goa Pindul, Gunung Gambar, Waduk Beton, dan lainnya. ***

Editor: Sunti Melati

Tags

Terkini

Terpopuler