KABAR JOGLOSEMAR - Berbagai tempat wisata di Gunungkidul sudah buka pada Oktober 2021. Seiring penurunan kasus Covid-19, perlahan wisatawan dari berbagai daerah mulai berdatangan ke Jogja.
Wisata pantai di Gunungkidul memang menjadi primadona karena berpasir putih dan ada karang-karang yang aman untuk bermain.
Adapun aturan pembukaan objek wisata secara terbatas di Gunungkidul sesuai dengan Instruksi Bupati Gunung Kidul Nomor 443/4749 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 2 Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kabupaten Gunung Kidul.
Baca Juga: Ramalan Zodiak 11 November 2021 untuk Libra, Scorpio dan Sagittarius soal Cinta hingga Karir
Wisatawan pun bisa mengunjungi berbagai tempat wisata di Gunungkidul yang sudah buka pada November 2021. Kendati begitu ada pula aturan ganjil genap yang berlaku setiap akhir pekan.
Berikut 27 tempat wisata yang sudah buka di Gunungkidul:
1. Kawasan Gua Pindul
2. Luweng Sampang
3. Bejiharjo Edupark
4. Taman Batu Mulo
5. Kawasan Gunung Api Purba Nglanggeran
Baca Juga: Cek di Sini, 23+ Tempat Wisata di Magelang yang Sudah Buka dan Bisa Dikunjungi November 2021
6. Watugupit
7. Gua Cerme
8. Gunung Gambar
9. Gunung Gentong
10. Sri Gethuk Bleberan
11. Embung Sriten
12. Kalisuci Cave Tubing
13. Pantai Ngrenehan
14. Pantai Baron-Seruni
Baca Juga: Referensi Tempat Nongkrong di Bantul yang Instagramable
15. Pantai Ngedan
16. Taman Wisata Embung Bembem
17. Green Village Gedangsari
18. Cempluk Kesamben
19. Gunung Ireng
20. Telaga Jonge
21. Hutan Wanasadi
22. Pantai Wediombo
23. Pantai Siung
24. Dam Beton
Baca Juga: Harga Tiket Wisata Magelang, Ada Awang Awang Sky View Hingga Glamping di Linggarjati Joglo
25. Teras Kaca Pantai Nguluran
26. Pantai Gesing
27. Pantai Timang
Aturan ganjil genap terbaru
Pengaturan kendaraan ganjil genap dilihat dari angka kendaraan ganjil untuk tanggal ganjil dan nomor kendaraan genap untuk tanggal genap.
Adapun pengaturan kendaraan wisatawan dengan aturan ganjil genap menuju Gunungkidul juga berlaku Jumat, Sabtu, dan Minggu.
Setelah dievaluasi, aturan ganjil genap itu berlaku bagi kendaraan plat hitam. Sedangkan, kendaraan pariwisata plat kuning bisa masuk kawasan wisata Gunungkidul tanpa cek ganjil genap.
Baca Juga: UPDATE! 56+ Tempat Wisata di Jogja yang Sudah Buka November 2021, Bisa Dikunjungi Sabtu-Minggu
Selain itu, petugas akan memeriksa penumpang kendaraan plat kuning atau bus pariwisata. Syarat bisa lolos adalah wisatawan sudah divaksinasi Covid-19
Jika belum mendapatkan vaksinasi Covid-19 minimal dosis 1 akan diminta putar balik. Hal ini demi mencegah penularan Covid-19. Para wisatawan juga wajib menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker.
Demikianlah informasi 27 tempat wisata Gunungkidul yang sudah buka serta aturan ganjil genap yang berlaku November 2021. ***