KABAR JOGLOSEMAR - Kabar baik bagi para pelaku wisata. Pasalnya, Bus Pariwisata sudah diperbolehkan memasuki Jogja.
Jogja sebagai kota pariwisata tentunya menyimpan banyak destinasi wisata menarik. Bagi Anda yang ke Jogja menaiki bus pariwisata, harap dipahami bahwa wajib mematuhi aturan One Gate System.
Apabila tidak mematuhi aturan, maka bus biasanya akan diminta untuk putar balik oleh petugas.
Baca Juga: Kerjai Joshua, Seungkwan SEVENTEEN Langsung Kena Karma
Dengan aturan tersebut, semua bus pariwisata baik ukuran besar maupun kecil wajib untuk singgah atau transit di Terminal Giwangan terlebih dahulu.
Di Terminal Giwangan, akan dilakukan screening oleh pihak yang berwajib terkait dengan kelengkapan berupa kartu vaksin atau bukti surat tes antigen atau PCR.
Aturan one gate system ini mulai diberlakukan pada hari Sabtu dan Minggu, 23-24 Oktober 2021 lalu.
Baca Juga: Beomgyu TXT Keluhkan Tidak Enaknya Punya Rambut Panjang
Terpantau sebanyak 206 bus memasuki Jogja dan sekitar 6 di antaranya tidak lolos screening hingga harus putar balik karena tidak menunjukkan kartu vaksin.
Adapun penerapan sistem one gate system ini bertujuan untuk memudahkan pengawasan bagi orang-orang dari luar Jogja yang masuk.
Jika bus tersebut dinyatakan lolos, maka akan diberikan tanda berupa stiker yang menyatakan bus tersebut telah diperiksa di Terminal Giwangan. Stiker tersebut nantinya juga akan digunakan untuk menentukan lokasi parkir bus.
Baca Juga: Panduan Doa Indulgensi dan Novena Arwah Hari Kedelapan, Hari Ini 8 November 2021
Di sejumlah obyek wisata seperti Malioboro, sudah ada tempat parkir resmi yakni Abu Bakar Ali. Namun, di sana bus pariwisata hanya diperbolehkan untuk parkir maksimal selama tiga jam saja.
Hal ini otomatis memaksa wisatawan untuk tidak berlama-lama di obyek wisata dan menimbulkan kerumunan.
Di kawasan Malioboro sendiri wisatawan hanya diperbolehkan di sana selama dua jam saja.
Baca Juga: TERUPDATE Kode Redeem Genshin Impact 9 November 2021, Banyak Hadiah yang Bisa Diklaim
Wisatawan yang berkunjung ke temapt-tempat wisata di wilayah Jogja juga wajib mengunduh aplikasi Peduli Jogja untuk dapat melakukan registrasi sehingga mendapat QR Code untuk lokasi parkirnya.
Adapun untuk penentuan lokasi parkir akan diarahkan oleh petugas dan tidak boleh melebihi durasi yang telah diberikan yakni tiga jam.
Penerapan durasi ini dimaksudkan untuk mencegah terbentuknya kerumunan wisatawan yang berpotensi menyebarkan virus Covid-19.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Kondisi Keuangan 9 November 2021, Virgo dan Libra Perlu Sumber Penghasilan Baru
Oleh karena itu, sangat tidak mungkin bila bus tetap ngeyel untuk tidak mematuhi aturan one gate system ini karena nantinya tidak akan mendapat tanda dari petugas untuk dapat lokasi parkir.***