Aturan Ganjil Genap di Wisata Pantai Parangtritis Hari Ini, Wajib Tahu Agar Tidak Harus Putar Balik

6 November 2021, 09:34 WIB
Suasana sunset di Pantai Parangtritis, aturan ganjil genap /instagram.com/@erikanurhawani_0801

KABAR JOGLOSEMAR - Simak aturan ganjil genap di pantai Parangtritis untuk hari ini, Sabtu 6 November 2021.

Pengaturan plat nomor kendaraan ganjil genap sudah diberlakukan sejak pertengahan Oktober 2021.

Puluhan destinasi wisata di Yogyakarta sudah buka termasuk wisata pantai di Gunungkidul dan Bantul.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Besok 7 November 2021 Khusus Libra, Scorpio, Sagittarius

Pengaturan kendaraan dengan sistem ganjil genap untuk wisatawan yang akan melakukan wisata pantai di Yogyakarta untuk kemacetan di jalan raya.

Selain itu, agar jumlah orang di dalam satu objek wisata tidak berkerumun terlalu banyak demi mencegah penularan Covid-19.

 

Dikutip Kabar Joglosemar dari akun Instagram @dinparbantul berikut pengaturan ganjil genap kendaraan untuk akhir pekan ini, berlaku mulai Jumat 5 November 2021 pukul 12.00 WIB s.d. Minggu 7 November 2021 pukul 18.00 WIB.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Besok 7 November 2021 Khusus Aries, Taurus, Gemini dari Cinta Sampai Karir

Kawasan Parangtritis:

Jumat 5 November 2021 kendaraan ganjil
Sabtu 6 November 2021 kendaraan genap
Minggu 7 November 2021 kendaraan ganjil

Kawasan Parangtritis adalah Pantai Parangtritis, Pantai Parangkusumo, Pantai Cemarasewu, Pantai Pelangi, Pantai Depok

Kawasan Pantai Wilayah Barat:

Jumat 5 November 2021 kendaraan genap
Sabtu 6 November 2021 kendaraan ganjil
Minggu 7 November 2021 kendaraan genap

Kawasan Pantai Wilayah Barat meliputi Pantai Samas, Baros, Pengkik, Pantai Pandansari, Pantai Goa Cemara, Pantai Baru, Pantai Pandansimo.

 

Baca Juga: SPOILER Jirisan Episode 5, Rencana Mulai Terbongkar Pengkhianat di Tim Jagawana Mulai Hati-hati

Aturan ganjil genap untuk wisata pantai di Gunungkidul juga ada pengaturan kendaraan ganjil genap untuk bus wisata.

Bus yang angka kendaraan ganjil untuk tanggal ganjil dan nomor kendaraan genap untuk tanggal genap.

Penyekatan kendaraan bus dilakukan di Rest Area Bunder, Terminal Semin dan Terminal Dhaksinarga.

Baca Juga: RM BTS Tak Mau Masak Lagi, Ini Alasannya

Petugas akan mengecek nomor plat kendaraan, wisatawan juga wajib pemakaian masker, menunjukkan kartu vaksin dan wajib memiliki apikasi Pedulilindungi.

Jika memenuhi syarat dan juga penumpang, bus akan ditempeli stiker lolos dan boleh melanjutkan tujuan ke lokasi wisata pantai.

Aturan penyekatan kendaraan untuk Gunungkidul ini berlaku dari hari Jumat pukul 12.00 WIB hingga Minggu pukul 18.00 WIB.***

Editor: Sunti Melati

Tags

Terkini

Terpopuler