Aturan Pengaturan Kendaraan Ganjil Genap di Bantul, Cek Selengkapnya!

23 Oktober 2021, 23:04 WIB
Suasana di Kebun Buah Mangunan, Yogyakarta /Ragam Indonesia/Yetti Rahmadani

 

KABAR JOGLOSEMAR - Cek aturan ganjil genap dalam rangka pengaturan kendaraan di sejumlah destinasi wisata di wilayah Bantul.

Bantul mulai membuka hampir semua destinasi wisata pada akhir pekan ini dengan syarat aturan ganjil genap.

Melalui plat kendaraan, baik mobil maupun bus akan diatur plat nomor ganjil dan genap yang diperbolehkan masuk lokasi wisata tertentu.

Baca Juga: RM BTS Sebut TXT dan ENHYPEN di Konser Permission to Dance? Ini Penjelasannya

 

Destinasi wisata Bantul yang sudah buka antara lain Mangunan, pantai Parangtritis, dan pantai wilayah barat seperti Pandansimo.

Baca Juga: Ini Pesan Moral dalam Dongeng Semut dan Belalang, Kunci Jawaban Kelas 4 SD MI

Agar tidak salah pilih destinasi wisata, ini aturan ganjil genap yang harus diketahui.

1. Pantai Wilayah Barat (pantai Baros-Pandansimo)

Jumat, 22 Okt: Ganjil

Sabtu, 23 Okt: Genap

Minggu, 24 Okt: Ganjil

Baca Juga: Nggak Cuma Pantai, Ini 27 Objek Wisata di Gunungkidul yang Buka Oktober 2021

2.  Kawasan Mangunan

Jumat, 22 Okt: Genap

Sabtu, 23 Okt: Ganjil

Minggu, 24 Okt: Genap

Baca Juga: Kenapa Tagar #KBSneedtoapologize Trending di Twitter? Ini Jawabannya

3. Kawasan Pantai Parangtritis

Jumat, 22 Okt: Genap

Sabtu, 23 Okt: Ganjil

Minggu, 24 Okt: Genap

Baca Juga: Link Nonton BTS In The SOOP season 2

 

Pastikan plat nomor kendaraan kamu sebelum meluncur ke lokasi wisata. Selain itu,  juga ada screening awal melalui aplikasi Peduli Lindungi.

Pengecekan suhu tubuh, penggunaan masker, dan pembatasan kapasitas lokasi wisata juga upaya yang dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19. ***

Editor: Sunti Melati

Tags

Terkini

Terpopuler