KABAR JOGLOSEMAR - Tempat wisata di Jogja termasuk Bantul sudah buka. Namun, pada akhir pekan diberlakukan aturan ganjil genap.
Langkah pemerintah setempat ini untuk mengurangi kemacetan sekaligus mengurangi kerumunan orang di tempat wisata.
Tentu saja masyarakat sudah tak sabar ingin berwisata terutama di akhir pekan. Ada aturan ganjil genap pada Jumat, Sabtu, dan Minggu di wilayah Bantul.
Tak sedikit destinasi wisata Bantul yang sudah buka untuk umum. Jika ingin mengunjungi Hutan Pinus hingga Pantai Parantritis simak aturan ganjil genap yang berlaku di Bantul.
Dilansir Kabar Joglosemar dari akun Instagram @dinparbantul, berikut informasi pengaturan kendaraan ganjil genap di wilayah Bantul:
Kawasan Mangunan
- Jumat, 22 Oktober 2021: Genap
- Sabtu, 23 Oktober 2021: Ganjil
- Minggu, 24 Oktober 2021: Genap
Baca Juga: Bantul Memberlakukan Pengaturan Kendaraan ke Destinasi Wisata Setiap Akhir Pekan, Ini Daftarnya
Kawasan Parangtritis
- Jumat, 22 Oktober 2021: Genap
- Sabtu, 23 Oktober 2021: Ganjil
- Minggu, 24 Oktober 2021: Genap
Pantai Wilayah Barat (Baros-Pandansimo)
- Jumat, 22 Oktober 2021: Ganjil
- Sabtu, 23 Oktober 2021: Genap
- Minggu, 24 Oktober 2021: Ganjil
Baca Juga: 54 Objek Wisata di Jogja yang Sudah Buka Oktober 2021. Ada Wisata Pantai Gunungkidul
Demikianlah informasi pengaturan kendaraan dengan sistem ganjil genap di Bantul. Sudah ada tempat wisata yang buka mulai dari Mangunan hingga Parangtritis.
Jangan lupa untuk selalu menerapkan protokol kesehatan serta membawa kartu Vaksinasi Covid-19. ***