Berdiri selama puluhan tahun tugu tersebut sukses menjadi icon buat para turis dan warga setempat.
Bahkan kabarnya salah satu gang di area tersebut yang mulanya bernama gang masjid menjadi gang botol kecap.
"Kabarnya pihak dari perusahaan kecap bersangkutan tidak memperpanjang kontrak di tempat ini. Good bye botol kecap puncak," kata keterangan unggahan, dikutip Kabar Joglosemar dari akun Instagram pada (30/7/2022).
Disebutkan bahwa, lahan yang ditempati oleh tugu botol kecap tersebut milik seorang warga setempat. Karena tidak diperpanjang lagi sewa tanahnya, maka perusahaan kecap harus membongkar tugu tersebut.
Sep Ridwan (62) mengatakan batas waktu pembongkaran tugu botol kecap hingga Sabtu (30/7/2022).
"Tugu ini didirikan di atas lahan milik saya. Karena tidak lagi diperpanjang jadi dibongkar. Batas waktunya sampai besok," katanya.
Meski begitu, ia mengaku berat untuk membongkar tugu yang sudah berdiri selama 40 tahun tersebut, bahkan tugu tersebut sudah menjadi ciri khas dari Kawasan Puncak.
Akan tetapi, keputusan untuk tidak memperpanjang sewa lahan merupakan keputusan perusahaan kecap.***