Bahkan, link video 73 detik di Bandara YIA ini pun banyak dicari oleh warganet yang penasaran.
Atas kasus ini, Siskaee telah melanggar UU Pornografi yang mencatut produksi, menyebarluaskan, hingga mengekspos video.
Tak hanya itu, Siskaee juga tersandung pasal UU ITE karena sengaja mendistribusikan konten asusila.***