Siapa sangka jika setelahnya ia membuka kancing baju dan memamerkan payudaranya. Tak sampai di situ, ia menyingkap roknya dan memainkan kemaluannya depan kamera.
Baca Juga: 27 Tempat Gunungkidul yang Sudah Buka, Segera Kunjungi Sebelum PPKM Level 3 Diberlakukan
Polres Kulon Progo bekerja sama dengan Tim Cyber Polda DIY untuk mengusut kasus ini. Pemeran dan penyebar video tersebut terancam terjerat UU Pornografi dan UU ITE.
Pengelola Bandara YIA pun telah melaporkan kasus ini pada pihak kepolisian untuk diusut tuntas.***