Heboh Isu Babi Ngepet, Wamenag Minta Masyarakat Jangan Percaya Segala Praktik Perdukunan

- 28 April 2021, 16:36 WIB
Ilustrasi babi ngepet. Warga harus bertelanjang bulat untuk bisa menangkap babi ngepet di kawasan Sawangan Depok. Babi ngepet yang ditangkap hidup-hidup disembelih.
Ilustrasi babi ngepet. Warga harus bertelanjang bulat untuk bisa menangkap babi ngepet di kawasan Sawangan Depok. Babi ngepet yang ditangkap hidup-hidup disembelih. /Hening Prihatini/pixabay/regenwolke0
 


KABAR JOGLOSEMAR- Fenomena babi ngepet yang terjadi di Depok Jawa Barat masih menyita perhatian publik sampai saat ini. Menanggapi permasalahan ini, Wakil Menteri Agama (Wamenag), Zainut Tauhid Sa'adi meminta masyarakat tidak percaya fenomena babi ngepet.

"Sebaiknya masyarakat tidak perlu percaya dengan fenomena babi ngepet. Jika kita salah dalam memahami hal tersebut khawatir bisa terjerumus dalam perbuatan yang dilarang oleh agama," jelas Zainut, yang juga Wakil Ketua Dewan Pertimbangan MUI.

Zainut menambahkan, mengenai fatwa MUI tentang segala bentuk praktik perdukunan (kahanah) dan peramalan ('iraafah). Kedua praktik tersebut dinyatakan haram.

Baca Juga: Resmi Bercerai dengan Eryck Amaral, Begini Pengakuan Aura Kasih yang Tak Pernah Dinafkahi

" Mempublikasikan praktek perdukunan dan peramalan dalam bentuk apapun hukumnya haram. Memanfaatkan dan menggunakan atau mempercayai segala praktek perdukunan dan peramalan hukumnya haram," ujarnya.

Fatwa tersebut didasari sejumlah ayat suci Al-Qur'an. Selain itu, ada hadis tentang larangan memakai jimat.

"MUI mengacu pada firman Allah, dalam Al-Qur'an surat An-Nissa ayat 48 dan 166, serta surat An-Nam ayat 56, 59, serta surat Al-A'raf ayat 188. Dalam ayat tersebut ditegaskan bahwa Allah SWT tidak akan mengampuni dosa syirik. Majelis fatwa juga mengutip, hadis riwayat Iman Ahmad, yang berbunyi 'orang yang menggantungkan (memakai) jimat maka dia telah melakukan perbuatan syirik'. Jadi sebaiknya masyarakat tidak perlu mempercayai kejadian tersebut," tambahnya.

Baca Juga: Hoshi SEVENTEEN Sebut Ia Telah Bikin Banyak Lagu yang Ingin Dirilis

Seperti diketahui, isu babi ngepet ini berawal dari beredarnya video dengan narasi babi ngepet ini diamankan di kawasan Bedahan, Sawangan, Depok. Babi ini ditangkap dini hari, Selasa (27/4), di RT 02 RW 04, pukul 00.20 WIB.

Ketua RW 04, Abdul Rosad menyampaikan babi ngepet ini tak hanya sekali ketahuan mencuri. Sebelumnya, babi ngepet ini pernah akan ditangkap warga tapi lolos. Meski demikian, isu babi ngepet tidak bisa dibuktikan secara ilmiah.

Isu babi ngepet di Sawangan, Depok, ini bukan isu mistis pertama yang membuat heboh warga sekitar. Sebelumnya di daerah Sawangan, Depok juga pernah diterpa isu mistis lainnya.****

Halaman:

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x